KARAWANG – Keluarga angkat dari R (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan massa di Cilamaya, berharap korban dapat dipindahkan dari RSUD Karawang ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh kakak angkat korban, Pesta Garlesta, di ruang IGD RSUD Karawang, Kamis (6/11/2025).
“Kita jauh ya teh. Pengen minta tolong dipindahin dari RSUD Karawang ke Bayu Asih. Rumah kita di Gang Sumba Bongas Tengah, Purwakarta,” ujarnya.
Garlesta bersama ibunya, Rani Nurani, mengaku kesulitan karena kondisi R yang kritis tidak bisa dicover BPJS. Pihak keluarga berharap ada pihak yang membantu, termasuk mempertanggungjawabkan tindakan kekerasan yang menimpa R.
Baca juga: Anak Disabilitas Mental Kritis Usai Dikeroyok, Keluarga Minta Pelaku Bertanggung Jawab
“Saya mohon bantuannya, saya dari keluarga juga seadanya,” kata Garlesta.
Pihak Desa Tak Kunjung Datang ke RSUD Karawang
Peristiwa pengeroyokan terhadap R terjadi pada Selasa (4/11) malam di Dusun Ondang 1, RT 006 RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan. Keluarga baru mendapatkan kabar pada Rabu (5/11) setelah R dibawa ke IGD RSUD Karawang dengan luka parah di bagian wajah dan paha.
Satgas Pendamping Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinsos Karawang, Sri, menyebut pihak pemerintah desa sebelumnya berjanji akan datang ke RSUD pada Kamis (6/11) pukul 13.00 WIB. Namun hingga sore hari, tak satu pun perwakilan desa yang hadir.
“Dari semalam sudah komunikasi dengan TKSK dan PSM Desa Tegalwaru. Katanya mau ke RSUD jam 1 siang. Tapi mereka bilang tidak ada yang bisa konfirmasi kronologi kejadian. orang yang mau menjelaskan, yaitu kadus, katanya sedang giat di Jateng,” jelas Sri.
Dinsos Karawang sampai saat ini masih memberikan pendampingan kepada korban sambil menunggu kehadiran pihak desa dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dikabarkan akan datang ke RSUD Karawang.
Baca juga: Anak Disabilitas Yatim Piatu di Karawang Jadi Korban Penghakiman Massa hingga Koma
Sri menegaskan, Karawang seharusnya menjadi daerah ramah anak dan ramah disabilitas. Ia menilai tindakan pengeroyokan terhadap anak, apalagi penyandang disabilitas, tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya.
“Kalau memang ada pelaku, harus bertanggung jawab. Kita kecewa. Kalau pun dia mencuri, mencuri apa sampai harus dikeroyok begitu? Anak harus dilindungi, bukan dihakimi,” tegasnya. (*)














