Beranda Headline Kejari Karawang Siap Lakukan Penyelidikan Pengadaan PJU yang Telan 3,3 Miliar

Kejari Karawang Siap Lakukan Penyelidikan Pengadaan PJU yang Telan 3,3 Miliar

58
Ilustrasi Tindakan KKN (Foto: iStock)

KARAWANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan melakukan penyelidikan proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 3,3 miliar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang di tahun 2022 yang beraroma KKN.

Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya mengatakan berdasarkan hasil pendalaman dari laporan masyaraka, Penyidik menemukan petunjuk dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan penerangan jalan umum di 25 titik yang tersebar disejumlah tempat di Karawang.

“Penyidik sudah menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek tersebut sehingga status pemeriksaan naik menjadi penyelidikan,Kami sudah mengirim surat kepada sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelgen Kejari Karawang, Rudi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/6/23).

Baca juga: Kejari Bersama BPN dan Kemenag Karawang Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf Nol Rupiah

Sebanyak 15 kontraktor yang menangani proyek tersebut, lanjut dia, akan diperiksa secara bergiliran dalam sepekan ke depan.

Menurut Rudi, proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2022 diduga diselewengkan sehingga tidak sesuai dengan kontrak. Namun dia belum bisa memastikan terkait kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Belum sampai kesana karena kami baru akan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui proyek tersebut,” katanya.

Baca juga: Penuh Haru, Guru PAUD Datangi Bu Kanthi ke PN Karawang Minta Tandatangan Raport 20 Siswa

Rudi mengatakan, proyek senilai Rp 3,3 miliar dibagi dalam 15 pekerjaan dan kontraktornya. Oleh karena itu dia mulai melakukan pemanggilan terhadap 15 kontraktor terhitung mulai minggu depan.

“Surat sudah kami kirimkan, semoga mereka kooperatif dan memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kami juga akan memanggil yang lainnya,” katanya.

Setelah pengumpulan data dan pendalaman dari sejumlah pihak, para pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut juga akan diperiksa penyidik.

“Semua akan kita periksa namun prosesnya harus bertahap karena jumlah penyidik terbatas. Pejabat Dishub terkait pasti akan kita periksa,” tandasnya. (*)