Beranda Headline Kejari Karawang Selesai Lakukan Pemeriksaan Fee Pokir DPRD, Begini Hasilnya

Kejari Karawang Selesai Lakukan Pemeriksaan Fee Pokir DPRD, Begini Hasilnya

61

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyebut kasus fee pokir (pokok pikiran) DPRD Karawang penanganannya telah selesai.

Namun penyidik Kejari masih melengkapi berkas pemeriksaan untuk mengambil kesimpulan.

“Pemeriksaan sudah selesai dan tidak ada pemanggilan lagi. Hasilnya seperti apa kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan. Nanti setelah semua siap akan kami sampaikan ke masyarakat,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, Senin (26/9/22).

Baca Juga: Peringati Hari Demokrasi, Gusdurian Karawang Gelar Forum Diskusi di GKP Immanuel

Setiap pihak yang dianggap mengetahui proyek pokir sudah dimintai keterangan. Pemeriksaan meliputi anggota DPRD, sekretariat dewan, pejabat di lingkungan dinas hingga para kontraktor.

“Semua sudah kami periksa sesuai porsi masing-masing,” katanya.

Martha mengatakan, pelaksanaan kegiatan pokir baik di DPRD ataupun dinas-dinas harus dirubah. Dia meminta agar kedepan pokir lebih mengutamakan mekanisme lelang atau kalaupun penunjukan langsung atau PL harus melalui online.

“Jangan seperti sekarang ini PL dilakukan secara manual. Harus menggunakan sistem online hingga potensi korupsinya semakin kecil,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Penggelapan Aset Ketua Muhammadiyah Karawang Dihentikan

Menurut Martha, selama menangani kasus pokir di Karawang ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. Hal utama yaitu porsi antara penunjukan langsung dan lelang lebih banyak penunjukan langsung. Oleh karena itu dia meminta agar proyek pokir harus lebih banyak dilaksanakan secara lelang.

“Harus dirubah caranya biar semua kebagian. Kalau pakai cara yang sekarang menutup akses pihak (pemborong) lain,” katanya.