Beranda Headline Kejari Karawang Resmikan Rumah RJ Ketiga di Pangkalan

Kejari Karawang Resmikan Rumah RJ Ketiga di Pangkalan

156

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Balai Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Rabu (24/8/2022).

Peresmian yang ketiga kalinya ini didasari respon positif masyarakat akan keberadaan Rumah RJ. Sebelumnya, Rumah RJ diresmikan di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya dan Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel.

“Kita semua tahu masyarakat sangat antusias dalam pembentukan rumah RJ. Termasuk apa yang kita resmikan kali ini semuanya merupakan ide dan kemauan dari pada masyarakat sendiri dan kami hanya menjembatani,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana.

Martha menerangkan, dalam legalitas rumah RJ sendiri pihaknya bekerja sama dengan Bupati dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: DPRD Karawang Gelar Paripurna, Budianto Gantikan Pendi

Sedangkan dalam segi pengelolaan rumah RJ sendiri, pihaknya juga akan bekerja sama dengan civitas akademika di lingkup Kabupaten Karawang, seperti dari Universitas Singaperbangsa Karawang maupun Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

“Mereka nanti bisa praktek kerja di sini, jadi organisasi dapat bisa berjalan, bukan hanya dari sini terbentuk kemudian terbengkalai,” ungkapnya

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam prosedur penanganannya sendiri, rumah RJ ini berjalan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Karawang.

“Artinya secara struktural, Kepala Desa atau Lurah bertanggungjawab dalam rumah RJ ini. Kemudian mereka melakukan administrasi dan jika memerlukan bantuan, maka Kejaksaan Negeri Karawang akan segera menuju lokasi rumah RJ,” papar Martha.

Baca Juga: Pemilu Makin Dekat, Puan Maharani Dekati Partai NasDem

Saat ini Kejaksaan menargetkan 297 desa yang ada di Kabupaten Karawang bisa berdiri Rumah RJ.

Sebagai informasi, peresmian Rumah RJ dihadiri Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Kajari Karawang, Kapolsek, Danramil, Camat, kepala desa hingga tokoh agama di Kecamatan Ciampel.