Beranda Headline Kejagung Periksa Sekda Karawang dan 5 Saksi Lainnya Terkait Kasus Korupsi Perumahan...

Kejagung Periksa Sekda Karawang dan 5 Saksi Lainnya Terkait Kasus Korupsi Perumahan TNI AD

55
Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: Shutterstock)

Geledah Kantor dan Rumah TN

Sebelumnya, Tim Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang menggeledah dua lokasi milik tersangka kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2019-2020, berinisial TN.

Dalam kasus ini, TN diduga korupsi terkait pengadaan lahan untuk Perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di 2 (dua) lokasi,” tulis Ketut dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Ketut mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (7/11/2023) berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023.

Baca juga: Pangkostrad Didapuk Jadi Bapak Asuh Satwa Langka Pegunungan Sanggabuana

Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor Notaris tersangka TN, yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, rumah tinggal tersangka TN, yang beralamat di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Dari kedua lokasi tersebut, kata Ketut, tim penyidik juga menyita beberapa dokumen dan barang bukti.

“Termasuk dokumen satu buah ruko milik Tersangka AH yang dibuktikan dengan 1 lembar surat perjanjian dan 1 bundel Sertifikat HGB No. 01279, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat beserta surat-surat lain,” ungkap Ketut. (*)