KARAWANG- Sampah masih menjadi persoalan yang sangat mengkhawatirkan. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalupang yang luasnya 9,8 hektar saja sudah di jejali sampah. Di tambah dengan kesadaran masyarakat akan kebersihan yang masih minim.
Menyikapi hal itu, Sub Koor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Agus Dwi Yuniarto mencanangkan Bank Sampah bisa hadir di setiap desa.
Menurutnya, adanya Bank Sampah di tiap desa mampu mengurai tumpukan sampah yang tersebar di tiap jembatan.
“Program penyelesaian untuk mengurangi sampah, setiap desa harus ada bank sampah,” katanya di sela kegiatan.
Baca juga: Huma Eco-Enzyme Bersama Mahasiswa LSPR Ajak Masyarakat Karawang Jaga dan Lestarikan Bumi
Agus Dwi melanjutkan, untuk menaungi kegiatan ini, pemerintah juga telah merumuskan melalui Permendes PDTT Nomor 10 yang berkaitan dengan program tersebut yang selanjutnya di distribusikan kepada lingkungan melalui dana desa untuk bank sampah. “Perda sudah di tanda tangan, namun belum terealisasi,” ucapnya.
Selain itu, Bank Sampah ini bisa juga di realisasikan melalui komunitas masyarakat peduli sampah. Apalagi, telah tercatat beberapa komunitas peduli sampah di Kabupaten Karawang yang cukup banyak.
Diketahui, pada tahun 2019 ada 90 komunitas peduli sampah, tahun 2022 ada 24 komunitas peduli sampah, di tahun 2023 ada 70 komunitas peduli sampah.
“Komunitas ini sudah di SK-kan, karena syarat agar komunitasnya terdaftar itu cukup mudah. Cukup di ketahui oleh desa dengan struktur organisasi,” tutupnya.














