KARAWANG- Jelang HUT Karawang ke 390, Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Parpol yang tersebar di sepanjang jalan.
Hal itu disesalkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, Ajang Sopandi yang mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Satpol PP.
“Sangat saya sesalkan terkait penertiban APK Parpol oleh Satpol PP, sementara oleh Bawaslu juga tidak dipermasalahkan, kalau mau diterbitkan harusnya ada surat pemberitahuan dari jauh-jauh hari,” kata Ajang saat dihubungi melaluinya saluran telepon, Selasa (12/9/2023)
Baca juga: Baliho Dicabut Satpol PP di Depan Rumah, Caleg Partai Demokrat Karawang Ngamuk
Menurut Ajang, hal itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi para parpol, sementara baliho Bupati-Wakil Bupati tetap terpampang besar disepanjang jalan.
“Kalau mau di tertibkan, tertibkan semua doang, berani gak Satpol PP tertibkan Baliho Bupati, biar bersih semua Karawang gak ada Baliho,” tegasnya.
Ajang juga mengaku dirinya belum menerima surat pemberitahuan dari Satpol PP yang akan menertibkan APK Parpol.
“Saya belum menerima tuh surat penertiban APK Parpol dari Satpol PP, yang pasti ini sangat kami sesalkan, dan urgensi nya apa antara HUT Karawang dengan APK Parpol,” pungkasnya.














