Beranda Headline Kebijakan ODOL Picu Kenaikan Harga, Pedagang dan Produsen Resah

Kebijakan ODOL Picu Kenaikan Harga, Pedagang dan Produsen Resah

31
Kenaikan harga barang pokok
Kebijakan ODOL berefek kenaikan harga barang pokok di sejumlah warung (Foto: Istimewa)

 

Kebijakan ODOL berefek kenaikan harga barang pokok di sejumlah warung

KARAWANG – Penerapan kebijakan Over Dimension and Over Load (ODOL) mulai menimbulkan keresahan luas di kalangan pedagang, terutama menjelang rencana aksi mogok produsen yang akan digelar pada Minggu, 13 Juli 2025. Salah satu dampak nyata yang dirasakan adalah kenaikan harga barang pokok secara signifikan.

“Bingung semua pedagang, harga naik semua,” ujar Rio, seorang pedagang sembako di Karawang.

Rio menuturkan, keresahan ini bukan hanya dirasakan pedagang, tetapi juga oleh para produsen yang merasa dirugikan oleh implementasi kebijakan ODOL tanpa klasifikasi yang jelas terkait jenis barang terdampak.

Baca juga: Lima Papan Dampar di Rengasdengklok Hilang, Disparbud Karawang Kecolongan

“Regulasinya harus jelas soal klasifikasi ODOL ini. Kalau untuk Sembilan Bahan Pokok (sembako), hasil bumi, serta ternak, ya jangan dinaikkan karena ini bahan pokok yang penting,” tegasnya.

Sebagai contoh, Rio menyebut harga telur dari produsen kini menembus angka Rp31.000 per kilogram, naik dari sebelumnya yang hanya Rp26.000. Kenaikan harga barang pokok ini menurutnya berimbas langsung pada daya beli masyarakat yang semakin melemah.

“Daya beli masyarakat menurun, sementara margin pedagang masih segitu-gitu aja. Tapi dampaknya terasa di pembeli, produsen, bahkan ke peternak juga karena distribusinya ikut terhambat akibat aturan ODOL,” jelasnya.

Rio menegaskan bahwa jika situasi ini tidak segera ditangani, maka ketidakpuasan di kalangan pedagang dan produsen akan terus meningkat. Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ODOL, khususnya dengan menyusun klasifikasi barang yang tidak boleh terkena dampak aturan tersebut.

Baca juga: Dampingi Korban Pemerkosaan ‘Dipaksa’ Nikah, Kuasa Hukum Protes Polres Karawang Terapkan Pasal Perzinahan

“Kami berharap ke depan ada kejelasan klasifikasi. ODOL jangan sampai merugikan sektor-sektor krusial seperti hasil bumi dan sembako. Ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak,” tandasnya.

Kebijakan ODOL yang sejatinya bertujuan untuk menjaga keselamatan jalan dan kendaraan, kini justru dikeluhkan karena membawa efek domino berupa kenaikan harga, distribusi tersendat, hingga keresahan massal di tingkat bawah. Aksi mogok produsen yang direncanakan pada akhir pekan ini diprediksi akan menjadi titik kritis dalam perdebatan kebijakan tersebut. (*)