KARAWANG – Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Karawang menyampaikan tanggapan serius terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart yang berlokasi di jantung Kota Karawang. Keberadaan THM Theatre Night Mart tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keagamaan di tengah lingkungan masyarakat.
Perwakilan kaum muda santri Karawang, Ahmad Nahrowi, menyampaikan bahwa dari sudut pandang sosial dan kemanusiaan, keberadaan usaha seperti THM Theatre Night Mart memang bisa memberikan manfaat ekonomi, termasuk menyerap tenaga kerja. Namun, karena bentuknya merupakan tempat hiburan malam, maka potensi dampak negatifnya juga tidak bisa diabaikan.
Baca juga: Jembatan Vital Batujaya–Cabangbungin Gelap Gulita, Dishub Diminta Bertindak
“Kalau dilihat dari sisi ekonomi, tentu ada manfaat. Tapi karena ini adalah THM Theatre Night Mart, pasti ada ekses sosial dan ekses keagamaan. Apalagi lokasinya berada di kawasan padat penduduk dan jantung kota,” ujar Nahrowi kepada tvberita, Minggu (11/1/2026).
Menurutnya, keberadaan THM Theatre Night Mart berpotensi mengganggu kenyamanan warga dan bertentangan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan nilai religius.
“Ini bisa bertentangan dengan visi Karawang Maju. Bagaimana masyarakat Karawang bisa maju jika nilai-nilai religius justru tergerus oleh aktivitas tempat hiburan malam,” tegasnya.
Nahrowi juga menilai, dari perspektif agama, aktivitas tempat hiburan malam cenderung menimbulkan kemudaratan. Karena itu, ia meminta agar aspek perizinan THM Theatre Night Mart ditelusuri secara serius.
“Kita perlu lihat izinnya, siapa yang mengeluarkan izin tersebut. Kalau memang mengganggu lingkungan dan tidak sesuai aturan, maka THM Theatre Night Mart harus ditutup atau dipindahkan dari jantung kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila THM Theatre Night Mart tetap beroperasi, maka harus memenuhi aturan ketat, seperti larangan perjudian, minuman keras, narkoba, serta pembatasan jam operasional.
“Kalau tidak ada izin, berarti tidak legal dan harus ditutup,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang, Ustadz Sunarto, menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian serius terhadap keberadaan THM Theatre Night Mart. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan hal utama demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan sikap dan sampai sekarang terus melakukan monitoring terhadap THM Theatre Night Mart,” ujar Sunarto.
Baca juga: Ancaman Banjir Mengintai, Rescue Karang Taruna Karawang Bersihkan Sungai Cilamaran
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial agar setiap aktivitas publik berjalan sesuai koridor hukum dan tidak meresahkan masyarakat.
Sunarto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Karawang. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan dan kenyamanan lingkungan merupakan kepentingan bersama.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran aturan, maka penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak berwenang,” tutupnya. (*)














