Beranda Headline KBC Soroti Ketidaktransparanan Seleksi Dewas BUMD Petrogas Karawang

KBC Soroti Ketidaktransparanan Seleksi Dewas BUMD Petrogas Karawang

10
BUMD petrogas karawang
Foto: Istimewa

KARAWANG – Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) calon Dewan Pengawas BUMD Petrogas Karawang. Ia menilai proses seleksi tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip keadilan serta profesionalitas.

Menurut Ricky, dari informasi awal yang diperoleh, terdapat 17 peserta yang mengikuti proses seleksi. Namun, hanya 3 nama yang diumumkan lolos. Pihak Pansel berdalih bahwa peserta lainnya tidak memenuhi syarat administrasi karena melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di luar RSUD Karawang.

“Jika alasannya soal tes kesehatan, maka perlu dijelaskan mengapa dari 4 orang yang mengikuti tes di RSUD Karawang, hanya 3 yang diloloskan. Salah satunya adalah Sdr Endang Ayat, MT. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penjegalan terhadap individu yang ingin berkontribusi nyata dalam memajukan BUMD Petrogas Karawang,” ungkap Ricky.

Baca juga: 13 Kecamatan di Karawang Siap Layani Pembuatan Akta dan Dokumen Kependudukan

Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan terkait salah satu peserta yang lolos seleksi, yakni Sdr dr. Ata Subagja Dinata, yang diketahui merupakan kader partai politik aktif. Padahal, sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, anggota Dewan Pengawas BUMD harus bebas dari afiliasi politik.

“Ini jelas melanggar aturan. Dewan Pengawas seharusnya netral dan tidak memiliki keterikatan politik agar tata kelola perusahaan berjalan profesional. Proses seleksi seperti ini justru mencederai semangat reformasi dan profesionalitas dalam pengelolaan BUMD Petrogas Karawang,” ujarnya.

Sebagai pihak yang selama ini konsisten mengawal integritas dan menyoroti praktik-praktik menyimpang di lingkungan BUMD dan BUMN, Ricky menegaskan bahwa Karawang tidak boleh membiarkan proses yang tidak transparan ini terus berlangsung.

“Kalau kita ingin Petrogas dikelola secara profesional, maka semua harus dimulai dari proses rekrutmen yang bersih, adil, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Jangan hanya menjual jargon profesionalisme, tapi pelaksanaannya justru bertentangan,” tegasnya.

Baca juga: Unsika Buka Pendaftaran Mahasiswa Lewat Jalur SMMPTN Barat 2025

Ricky pun mengajak publik serta pemangku kepentingan untuk mengawasi secara ketat proses seleksi ini dan mendorong keterbukaan informasi agar BUMD Karawang bisa menjadi institusi yang kredibel dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pansel yang dibentuk dan beranggotakan dari kalangan akademisi Unsika jangan sampai ternodai oleh kepentingan tertentu. Mereka harus berdiri di atas aturan, termasuk Perda, demi menjaga marwah dan kredibilitas seleksi Dewan Pengawas BUMD,” pungkas Ricky. (*)