Beranda Headline Kasus Pelecehan Seksual di Karawang: 18 Anak Korban, Pelaku Ditangkap

Kasus Pelecehan Seksual di Karawang: 18 Anak Korban, Pelaku Ditangkap

29
Pelecehan seksual karawang
Foto: Ilustrasi/istock

KARAWANG – Belasan anak dibawah umur di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual.

Pelaku diketahui bernama Agus (46) yang merupakan tetangga dari belasan korban tersebut.

“Jadi yang menjadi korban itu lebih dari 18 anak,” ujar salah satu orang tua korban berinisial IC (46).

Baca juga: Kejari Karawang Paparkan Capaian Kinerja 2024: Transparansi untuk Publik

Ia menerangkan, semua korbannya adalah anak perempuan yang masih di bawah umur, mulai dari anak berusia 4 tahun sampai anak yang duduk di bangku SMP.

Sebetulnya, kasus ini telah terungkap sejak 28 Oktober 2024 lalu. Dimana salah satu orang tua korban melakukan pemeriksaan karena anaknya mengeluhkan rasa sakit dibagian kemaluan.

“Jadi waktu itu ada anaknya kemaluan bengkak dan pada saat kencing merasa sakit. Akhirnya di bawa ke RS dan ternyata hasilnya pada bagian kelaminnya mengalami luka,” lanjutnya.

Sebagai orang tua korban, mulanya ia pribadi tak merasa curiga lantaran anak-anaknya sangat dekat dengan pelaku. Bahkan, anak-anak tersebut kerap bermain di rumah pelaku.

“Awalnya tidak curiga karena anak-anak kita sangat betah sekali dan pelaku baik juga kepada anak-anak, bahkan pelaku sampai membuatkan tempat bermain untuk anak-anak,” ungkapnya.

Setelah terkuak, diketahui modus pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan, dan mengajak korban untuk menonton film porno. Dari situlah pelaku melakukan aksi bejadnya.

“Agar kejadian ini tidak diketahui orang tua anak-anak, pelaku mengancam anak-anak apabila menceritakan kepada ortu akan dibuang ke irigasi, jadi mereka takut,” katanya.

Meskipun saat ini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian, ia bersama orang tua korban lainnya mengeluhkan karena proses penanganannya belum juga menemukan titik terang hingga saat ini.

Tentu para orang tua korban berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan.

“Kasus ini penanganannya lama sekali selesainya,” tambah dia.

Sementara, Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara memberikan keterangan, bahwa pelaku sudah dilakukan penangkapan dan berkas dari kepolisian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Tanggapan Hasto Kristiyanto

“Pelaku sudah dilakukan penahanan, berkasnya sudah kami kirim ke kejaksaan. Belum (dilimpahkan ke Pengadilan) masih penelaahan jaksa,” terangnya.

Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak, Hesti Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap para korban. “Para korban masih dalam proses pendampingan psikologi,” singkatnya. (*)