Beranda Headline Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Pemerintah Batasi Penggunaan Gadget

Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Pemerintah Batasi Penggunaan Gadget

4
Kekerasan terhadap anak di tasikmalaya
Ilustrasi kekerasan terhadap anak

beritapasundan.com – Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya, kasus kekerasan pada anak di tahun 2024 mencapai 137 kasus. Sementara hingga akhir Agustus 2025, sudah tercatat 103 kasus.

“Data kami menunjukkan, kekerasan terhadap anak naik setiap tahun. Tahun lalu ada 137 kasus, tahun ini sampai akhir Agustus sudah ada 103 kasus yang masuk,” kata Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Kolaborasi Food Vlogger dan UMKM, Karawang Genjot Ekonomi Lewat Bazar Kuliner

Untuk mencegah kasus serupa, Polres Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya menggelar kampanye Rise and Speak: Berani Bicara, Berani Lapor di Kantor GPW Polres Tasikmalaya, Selasa (9/9). Kegiatan ini dihadiri ratusan pelajar SD, SMP, SMA, hingga siswa berkebutuhan khusus.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Harus Dinzah, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencegah kekerasan anak. Menurutnya, keberanian masyarakat bersuara dan melaporkan kasus bisa meminimalisir terulangnya kekerasan terhadap anak.

“Kita harus ciptakan lingkungan yang ramah anak. Saya ajak masyarakat untuk berani bersuara, melawan kekerasan pada anak, dan melaporkannya melalui berbagai saluran yang ada,” tegas AKBP Harus Dinzah.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengakui kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi. Ia menilai salah satu pemicu kekerasan adalah penggunaan gadget dan media sosial yang tidak terkontrol.

Upaya pencegahan dilakukan dengan membatasi penggunaan gadget, mengawasi pergaulan anak, serta memperkuat hubungan keluarga. Pemkab Tasikmalaya berencana mengeluarkan edaran larangan pelajar membawa HP ke sekolah dan mengatur penggunaannya di rumah.

Baca juga: Penemuan Jasad Pria di Perairan Karawang, Identitas Masih Diselidiki

“Kami akan keluarkan surat edaran agar anak tidak membawa handphone ke sekolah. Bahkan di rumah pun penggunaannya harus dikontrol orang tua. Jangan sampai anak diasuh oleh konten yang tidak sesuai usianya,” jelas Cecep.

Kampanye Rise and Speak juga diwarnai aksi tulis harapan anak-anak. Salah seorang siswa SD bernama Fadlan menulis pesan menyentuh:

“Aku mau dicintai ayah sama bunda juga pak dan bu guru di kelas. Gak mau aku dimarahin,” tulisnya di kertas bergambar hati. (*)