KARAWANG – Upaya kabur pelaku pembuangan bayi di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya digagalkan polisi. Pelaku berhasil dibekuk jajaran Polres Karawang pada Minggu (26/10/2025) setelah dilakukan pengejaran intensif.
Peristiwa memilukan ini bermula dari penemuan sesosok bayi laki-laki tak bernyawa di pinggir jalan area persawahan pada Sabtu malam (25/10/2025). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh membiru dan mulut dilakban, di dalam sebuah ransel berwarna gelap.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Perizinan Menguat, PT DAS Karawang Terancam Sanksi Pidana Lingkungan
“Iya, benar. Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Besok kami akan gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan keterangan warga, sekitar pukul 21.30 WIB seorang saksi melihat ransel mencurigakan di pinggir jalan dan segera melaporkannya kepada ketua RT setempat. Tas tersebut kemudian dibuka bersama warga di halaman masjid, hingga mereka terkejut menemukan jasad bayi di dalamnya.
Pihak Polres Karawang yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad bayi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Bayi tersebut sudah kami bawa ke rumah sakit. Tim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Wildan.
Baca juga: Gudang Limbah B3 PT DAS di Karawang Terbakar Hebat, Warga Sempat Panik
Hingga kini, identitas pelaku dan motif di balik pembuangan bayi tersebut belum diungkap ke publik. Namun, pihak Polres Karawang memastikan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Kasus pembuangan bayi di Karawang ini menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat tindakan tersebut dinilai keji dan tidak berperikemanusiaan. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar penyebabnya. (*)














