
KARAWANG – Ibu angkat R (15), anak disabilitas asal Purwakarta yang dikeroyok massa di Kecamatan Cilamaya Wetan, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang pada Selasa, 11 November 2025. Pelaporan dilakukan bersama kuasa hukum dari Tim Hukum Kelurahan Sindang Kasih Purwakarta.
Kuasa hukum korban, Aris Nurjaman, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena beberapa alasan kuat. Pertama, korban masih di bawah umur dan merupakan penyandang disabilitas tuna grahita. Kedua, kondisi korban sangat parah dan hingga kini masih dalam keadaan koma. Ketiga, tidak ada itikad baik dari warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap R.
“Kami melaporkan tindak pengeroyokan dengan terlapor warga Cilamaya Wetan. Meskipun ada perwakilan dari dusun yang datang, tidak ada tindak lanjut apa pun. Biaya rumah sakit pun saat ini ditanggung oleh Pemerintah Purwakarta,” kata Aris.
Baca juga: Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan Alami Pendarahan Berat, Dokter Sarankan Operasi Darurat
Tim hukum tiba di Polres Karawang sekitar pukul 13.00 WIB. Aris menuturkan, laporan polisi sudah dibuat dan pihaknya akan kembali melengkapi berkas dengan hasil visum sebagai alat bukti.
“Kami sudah mengajukan laporan ke Polres. Sekarang tim cek TKP di wilayah Cilamaya Wetan, lalu ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mengambil hasil visum sebagai bukti awal,” ujarnya.
Sementara itu, ibu angkat korban, Rani Nurani, mengungkapkan bahwa anaknya telah menjalani operasi kepala pada Minggu (9/11). Namun sejak masuk IGD RSUD Karawang hingga dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, kondisi R belum menunjukkan perbaikan.
“Sampai sekarang masih koma. Sudah operasi tapi belum sadar juga. Harapan saya, anak saya cepat sembuh dan pelaku bisa diadili,” ucapnya.
Keluarga korban berharap polisi bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan, terlebih mereka belum mengetahui kronologi pasti kejadian tersebut.
Baca juga: Keluarga Minta Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan Dipindahkan dari RSUD Karawang ke Purwakarta
“Anak saya tidak mungkin maling. Dia memang sering kabur karena disabilitas. Kalau di Purwakarta dia masuk rumah orang, semua sudah tahu kondisinya dan tidak pernah ada barang hilang,” ujar Rani.
Kasus pengeroyokan terhadap anak disabilitas ini kini menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah, yang menuntut proses hukum tegas terhadap pelaku. (*)













