
KARAWANG – Rencana operasional Karawang Theatre Night di pusat Kota Karawang menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai kehadiran Karawang Theatre Night berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait dampak sosial yang mungkin ditimbulkan, termasuk potensi gangguan terhadap keharmonisan rumah tangga.
Menanggapi polemik tersebut, Lurah Nagasari, Hasbullah, menyatakan bahwa perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar. Ia mengakui adanya keresahan warga terkait dampak negatif dari operasional Karawang Theatre Night, meskipun hingga kini belum ditemukan kejadian konkret yang membenarkan kekhawatiran tersebut.
Baca juga: Mie Komandan, Kuliner Pedas yang Ramai Diserbu Mahasiswa Karawang
“Pro dan kontra itu hal biasa. Kekhawatiran masyarakat ada, tetapi sampai sekarang belum ada kejadian nyata,” ujar Hasbullah, Selasa (6/1/2026).
Hasbullah mengungkapkan, hingga saat ini pihak pengelola Karawang Theatre Night belum pernah datang secara resmi ke Kelurahan Nagasari untuk memberikan penjelasan terkait konsep usaha maupun rencana operasionalnya. Informasi yang diterima pihak kelurahan menyebutkan bahwa tempat tersebut diklaim berbasis teknologi informasi dengan konsep restoran dan klub.
“Informasi itu bukan karena mereka datang menjelaskan, melainkan karena kami yang aktif mencari tahu. Sebagai lurah, saya harus bisa menjawab pertanyaan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya audiensi yang dilakukan oleh perwakilan warga, khususnya dari sejumlah RW, yang disertai pengumpulan tanda tangan warga sebagai bentuk persetujuan terhadap rencana operasional Karawang Theatre Night. Namun, Hasbullah menilai proses pengumpulan tanda tangan tersebut tidak sepenuhnya berlangsung secara alami.
“Saya menilai, tanpa adanya kompensasi tertentu, sulit mengumpulkan tanda tangan sebanyak itu. Biasanya ada kesepakatan tertentu di baliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasbullah menegaskan bahwa Kelurahan Nagasari tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin Karawang Theatre Night maupun izin usaha hiburan lainnya. Ia memastikan, hingga saat ini pihak kelurahan belum pernah menandatangani dokumen apa pun yang berkaitan dengan Karawang Theatre Night.
Ia juga menegaskan bahwa pengelola Karawang Theatre Night belum pernah secara langsung menemui dirinya sebagai lurah. Jika terdapat pertemuan di tingkat masyarakat, hal tersebut merupakan inisiatif warga dan tidak difasilitasi oleh pihak kelurahan.
“Awalnya saya tidak mengetahui proses itu. Setelah persoalan ini ramai dibicarakan, barulah saya bergerak untuk mencari kejelasan,” jelasnya.
Baca juga: Disdukcapil Karawang Catat 32.242 Pendatang Masuk Selama 2025
Terkait aspek perizinan Karawang Theatre Night, Hasbullah menduga bahwa tempat hiburan tersebut belum sepenuhnya mengantongi izin resmi. Menurutnya, masih terdapat ketidaksinkronan informasi serta belum terlihat adanya izin formal dari instansi berwenang.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Karawang Theatre Night dijadwalkan mulai beroperasi pada 11 Desember. Namun hingga kini tempat tersebut belum juga dibuka, sehingga menimbulkan tanda tanya publik mengenai legalitas dan kesiapan operasionalnya. (*)













