
KARAWANG – Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Karawang menjaring 24 gelandangan dan pengemis (gepeng) dari kawasan bangunan liar di belakang Stasiun KAI Karawang, Kamis (3/7/2025). Seluruh gepeng tersebut kini diamankan di Rumah Singgah Dinsos Karawang untuk mendapatkan pembinaan dan fasilitas dasar.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang pagi harinya turun langsung menyusuri area rel kereta dan menemukan banyak bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal sementara oleh para gepeng.
“Pak Bupati melihat langsung kondisi lapangan dan meminta kami menelusuri dan mengamankan mereka,” ujar Asep Riyadi, Pejabat Ahli Pertama pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang, Kamis malam.
Baca juga: Aksi Tegas! Pemkab Karawang Bongkar Puluhan Bangunan Liar dan Tangkap Gepeng
Asep menjelaskan, dari 24 gepeng yang diamankan, terdapat 9 perempuan, 8 laki-laki, dan 7 anak-anak. Tim Dinsos juga menemukan 3 orang berasal dari luar Karawang, yakni Cianjur, Bekasi, dan Subang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di daerah asal mereka. Besok, rencananya akan kami pulangkan,” tegas Asep.
Menurut Asep, sebagian besar gepeng Karawang yang terjaring memiliki rumah tetap dan layak huni di kampung halaman masing-masing. Mereka memilih tinggal di bangunan liar stasiun Karawang hanya untuk memudahkan aktivitas mengemis.
“Jadi masyarakat jangan mudah kasihan. Mereka ngemis karena terus diberi. Kalau tidak dikasih, mereka akan berhenti,” ujar Asep.
Baca juga: 309 Koperasi Desa Karawang Resmi Berbadan Hukum, Siap Sambut Koperasi Merah Putih
Meskipun demikian, Dinsos Karawang tetap memberikan fasilitas layak di Rumah Singgah. Para gepeng menerima makanan, minuman, pakaian anak-anak, hingga kebutuhan bayi seperti pampers dan susu.
“Kami sediakan kamar tidur ber-AC, makanan tiga kali sehari, dan petugas yang siaga membantu kebutuhan mereka,” pungkas Asep. (*)













