
KARAWANG – Penerapan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karawang menunjukkan hasil yang memuaskan. Hingga 1 November 2024, capaian kepesertaan UHC di Karawang telah mencapai 99,61 persen, melampaui target yang ditetapkan.
Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, dr. Konni Kurniasih, M.Kes, menyampaikan bahwa UHC merupakan wujud perlindungan sosial di bidang kesehatan yang mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca juga: Bawaslu Karawang Soroti Pelanggaran Stiker Kampanye di Sarana Publik
Program ini juga memungkinkan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk tetap mendapatkan pelayanan gratis, dengan dukungan pengaktifan kepesertaan BPJS.
“Alhamdulillah, capaiannya sebesar 99,61 persen, sudah melebihi target. UHC tetap berlaku selama indikator yang ditetapkan tercapai,” ujar dr. Konni, Kamis, 21 November 2024.
Karawang mulai menerapkan UHC pada 11 Oktober 2023 dengan target awal kepesertaan BPJS sebesar 95 persen. Kala itu, Karawang berhasil melampaui target dengan capaian 96 persen lebih, sehingga program UHC dapat berlanjut.
Di tahun 2024, target untuk mempertahankan status UHC ditingkatkan dengan dua indikator, yaitu kepesertaan minimal 98 persen dan keaktifan minimal 75 persen. Kedua target ini berhasil dicapai dengan angka kepesertaan sebesar 99,61 persen dan keaktifan sebesar 76,28 persen.
Baca juga: Karawang: Daya Tarik Industri yang Membawa Kepadatan Penduduk
“Dengan capaian ini, status Universal Health Coverage (UHC) dapat dipertahankan. Kami berharap program ini terus berjalan agar masyarakat Karawang dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” tambahnya.Persen (*)