KARAWANG – Sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 56 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Karawang. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual terhadap anak perempuan menjadi kasus terbanyak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Hesti Rahayu, merinci bahwa 56 kasus tersebut terdiri atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 17 kasus, kekerasan fisik 4 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, kekerasan seksual 20 kasus, penelantaran 3 kasus, masalah hak asuh anak 6 kasus, dan permasalahan rumah tangga lainnya 1 kasus.
Baca juga: Tangis Indah untuk Tiara: Trauma Anak di Balik Pelayanan VVIP Rumah Sakit Karawang
“Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak meliputi 8 anak laki-laki, 25 anak perempuan, serta 24 perempuan dewasa. Sementara itu, tidak ada kasus yang melibatkan korban laki-laki dewasa,” jelas Hesti pada, Jumat, 23 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Risnawati, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Baca juga: RSUD Karawang Ungkap Diagnosis Medis Remaja Interseks RSM
“Kami terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak hingga tingkat desa. Karena desa merupakan pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, maka peran desa sangat penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Guna memperkuat upaya tersebut, DPPPA Karawang tengah menggencarkan pembentukan ‘Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak’. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput.
Baca juga: RSM Segera Dioperasi, Bupati Aep Siapkan Dukungan Medis
Wiwiek berharap adanya kolaborasi kuat dari semua elemen masyarakat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Harapannya, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terus menurun. Kami siap memberikan perlindungan serta pendampingan terbaik bagi para korban,” pungkasnya. (*)














