
KARAWANG – Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang tidak hanya berfungsi sebagai kantor pemerintahan, tetapi juga tengah dipersiapkan menjadi museum sejarah sekaligus objek cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, menjelaskan bahwa gedung tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena sudah ada sejak abad ke-18. Pada masa kolonial Belanda, bangunan itu digunakan sebagai Kantor Kawedanaan.
Baca juga: Semringahnya Ratusan Ojol Dapat Voucher Beras dari Polres Karawang
“Cetak biru satu-satunya kantor Disparbud ini masih ada. Dulu pendopo tanpa dinding, baru ditambahkan dinding sekitar tahun 1960-an. Bahkan rapat minggon bupati dulu sering dilakukan di sini,” kata Waya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Waya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh ingin mengabadikan nilai sejarah gedung tersebut dengan menjadikannya museum, cagar budaya, sekaligus diorama. Saat ini, rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sedang dipersiapkan.
Baca juga: Kapolres Karawang: Aspirasi Masyarakat Tersalurkan, Situasi Aman Terkendali
Selain museum, kawasan sekitar kantor Disparbud juga akan dilengkapi dengan pusat ekonomi kreatif agar pertumbuhan UMKM di Karawang semakin berkembang.
“Di area dekat museum akan ada pusat UMKM yang terintegrasi dengan Kawista. Nantinya, kantor Disparbud untuk operasional dipindah ke sebelahnya, di bekas rumah keluarga Edi Darnadi, Purnawirawan Perwira Tinggi Polri,” jelasnya. (*)













