KARAWANG- Bawaslu Karawang meminta masyarakat dan timses maupun relawan Cabup untuk memastikan kembali nama-namanya terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan sebelum pleno DPSHP, masyarakat harus memastikan namanya sudah terdaftar di DPS.
“Masyarakat sudah bisa melihat namanya terdaftar atau belum di DPS, bisa dicek di Papan Pengumuman Kantor Desa atau Kelurahan,” kata Ade, Kamis (29/8/2024)
Baca juga: Panwaslu Batujaya Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024
Menurut Ade, selain terdaftar sebagai pemilih, masyarakat juga harus melihat pembagian TPS.
“Di PKPU sudah diatur, satu KK itu tidak boleh beda TPS, misal suami nya di TPS 001, istrinya di TPS 002, nah itu tidak boleh bisa diajukan perbaikan ke PPS setempat,” ujarnya.
“Sebentar lagi awal bulan September, KPU akan melakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), masyarakat kalau belum terdaftar catat saja nama-namanya dan sampaikan ke PPS,” tambahnya.
Baca juga: Paslon Aep-Maslani Daftar Pertama di KPU Karawang untuk Pilkada 2024
Ade juga berharap masyarakat Karawang harus komitmen untuk sama-sama menjaga kondusifitas Pilkada.
“Tahapan pendaftaran calon sekarang sedang berlangsung dan hari terakhir, kami juga meminta masyarakat untuk tetap jaga kondusifitas, tidak boleh ada ujaran kebencian, fitnah, sara yang dapat memecah belah persaudaraan,” pungkasnya.














