Beranda Headline Jalur Cilamaya Jadi Transit Sabu, Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Jalur Cilamaya Jadi Transit Sabu, Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

12
Sindikat narkoba
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Solikin menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras tertentu (OKT) hasil pengungkapan jaringan lintas daerah. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Polres Karawang kembali mencatat capaian penting dalam pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (28/10/2025) siang, polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas daerah yang melibatkan sindikat asal Sumatera dan Lampung.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Solikin, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas menemukan ganja yang disembunyikan di dalam ember dan berhasil menangkap dua tersangka.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait ganja yang disimpan di ember. Dua orang pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP Solikin.

Baca juga: Sebulan, Polres Karawang Tangkap 32 Tersangka Kasus Narkoba dan OKT

Jalur Cilamaya Jadi Transit Sabu

Dalam pengembangan kasus, petugas bergerak hingga ke wilayah Cipinang, Jakarta Timur, yang berada di luar wilayah hukum Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tambahan 3,5 gram ganja.

Selain itu, Solikin mengungkapkan bahwa jaringan ini juga memanfaatkan wilayah pesisir Cilamaya sebagai jalur transit peredaran sabu sebelum dikirim ke Sumatera.

“Di Cilamaya, kami berhasil mengamankan sabu seberat 25 gram,” kata Solikin.

Dari hasil pengungkapan sepanjang September hingga Oktober 2025, Polres Karawang menilai telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari bahaya narkoba yang terus mengancam generasi muda.

Ribuan Butir Obat Keras Ikut Diamankan

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita 10.000 butir obat keras tertentu (OKT) yang beredar tanpa izin selama dua bulan terakhir. Jika dihitung sejak Agustus, total barang bukti obat keras yang diamankan mencapai 35.000 butir.

“Peredaran obat keras ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak yang dijual tanpa izin,” jelas Solikin.

Menurutnya, para pelaku menggunakan modus penyamaran dengan membuka warung sembako dan konter pulsa untuk menutupi aktivitas ilegal tersebut.

“Barang disimpan di rumah biasa, lalu diambil orang tertentu dan disebarkan ke warung-warung,” tambahnya.

Baca juga: Hubungan Terlarang Berujung Maut, Sejoli Karawang Bunuh Bayi karena Malu Keluarga

Apresiasi dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang berperan aktif membantu kepolisian menekan peredaran narkoba di wilayah Karawang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media. Tanpa dukungan mereka, kinerja Polres Karawang tidak akan semudah sekarang,” tuturnya.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi rutin dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba dan melindungi masyarakat Karawang dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Solikin. (*)