
KARAWANG – Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan oknum kepala sekolah dan melibatkan sebagian orang tua siswa di SDN 1 Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai keluhan dari sejumlah wali murid.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Bupati Karawang Nomor 100.2.4/322/Instp/2025 yang secara tegas melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Baca juga: Dinkop Karawang Latih 309 Koperasi Desa untuk Perkuat Program Merah Putih
“Sekolah tidak boleh memaksakan dan menjual LKS. Kalau memang tidak ada, buku dari program BOS bisa dipinjamkan. Anak boleh membeli buku jika memang dibutuhkan, tetapi tidak boleh diarahkan apalagi hanya boleh membeli di toko tertentu,” tegas Yanto, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Disdikpora Karawang pada, Kamis (7/8/2025).
Yanto juga menegaskan pihak sekolah tidak boleh memberi sanksi kepada siswa yang tidak membeli LKS. “Kalau ada yang memberi sanksi, saya akan turun langsung. Buku BOS itu bisa dipinjam, dan kalau rusak tidak perlu diganti. Yang wajib diganti hanya kalau hilang,” tambahnya.
Salah satu perwakilan orang tua siswa, Helili, mengkritisi penjualan LKS tanpa adanya musyawarah bersama wali murid. “Kalau memang ada rencana pembelian LKS, seharusnya ada musyawarah. Jangan keputusan sepihak dari kepala sekolah. Kalau dipaksakan, ini bisa jadi ladang bisnis terselubung,” ujarnya.
Helili juga mengungkapkan sejumlah wali murid menerima paket LKS tanpa persetujuan. “Ada yang langsung dibagikan begitu saja, tanpa ditanya setuju atau tidak. Harganya pun berbeda-beda, kelas 1 dikenakan Rp368.500, sedangkan di paket lain hanya Rp210 ribu,” bebernya.
Baca juga: Rumah Roboh, Nenek di Karawang Bertahan di Meja Kayu, Bantuan Rulahu Dijanjikan
Menanggapi hal itu, Yanto kembali menegaskan harga dan distribusi buku harus sesuai aturan dan Instruksi Bupati Karawang. “Saya berada di sini untuk menegakkan aturan agar kesalahan serupa tidak terulang. Kalau masih ada pengarahan atau paksaan dari pihak sekolah, saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.
Ia memastikan akan mendatangi sekolah dalam waktu dekat dan berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Koorwil) untuk menindaklanjuti permasalahan ini. (*)













