Beranda Headline Inspektorat Award 2024: Pemkab Karawang Apresiasi Kinerja OPD

Inspektorat Award 2024: Pemkab Karawang Apresiasi Kinerja OPD

57
Inspektorat Award karawang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyelenggarakan Inspektorat Award 2024 (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyelenggarakan Inspektorat Award 2024 di Hotel Mercure Karawang pada Rabu, 16 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang memberikan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi kepada seluruh jajaran Pemkab Karawang.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menyampaikan bahwa Inspektorat Award ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja OPD sekaligus ajang untuk memotivasi seluruh aparatur Pemkab Karawang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: KPK Desak Karawang Tingkatkan Nilai MCP: Waspada Zona Rawan Korupsi

“Ajang ini penting untuk mengingatkan seluruh jajaran OPD agar selalu memperbaiki strategi dan bekerja dengan maksimal,” ujar Teppy saat memberikan sambutan.

Teppy juga menekankan pentingnya komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik, dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan di berbagai sektor seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan di Kabupaten Karawang.

“Keberadaan kita di sini, dengan gaji dan fasilitas yang disediakan, adalah untuk memenuhi kepentingan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, memberikan apresiasi terhadap inovasi Pemkab Karawang dalam penyelenggaraan Inspektorat Award. Ia berharap agar Pemkab Karawang terus mengoptimalkan kinerjanya dan memastikan hasil-hasil kerja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Panwaslu Kecamatan Pedes Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Labanjaya

“Apresiasi ini penting sebagai stimulan, namun jangan lupa, jika ada kesalahan, sanksi harus diterapkan. Jadi, bukan hanya penghargaan yang diberikan, tetapi juga teguran jika ada yang melanggar,” tegas Bahtiar. (*)