KARAWANG – Insiden tidak layaknya konsumsi yang ditemukan dalam kegiatan akademik Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menuai protes dari mahasiswa. Dalam kegiatan manasik haji, seminar, dan praktik salat jenazah yang merupakan bagian dari Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI), konsumsi yang disediakan pihak kampus dilaporkan mengandung larva lalat dan belatung.
Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang, Silvan Daniel Sitorus, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga menunjukkan kelalaian serius dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.
Baca juga:Â Karawang Bangga! Dua SD Negeri Sabet Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Jawa Barat
“Sebagai mahasiswa, kami menilai bahwa kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam penyediaan fasilitas bagi peserta,” ujarnya pada Minggu, 15 Desember 2024.
Silvan menegaskan, insiden ini mencerminkan perlunya pembenahan sistem dalam penyelenggaraan kegiatan kampus. Ia juga mengingatkan bahwa kampus merupakan ruang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman positif, bukan untuk merugikan mereka.
Pihaknya menyampaikan pernyataan sikap berikut:
1. Tuntutan Pertanggungjawaban Pihak Kampus
Mahasiswa menuntut pihak kampus bertanggung jawab secara moral dan administratif atas kejadian tersebut. Jika ada mahasiswa yang terdampak secara kesehatan akibat konsumsi tersebut, kampus wajib memberikan tindakan nyata berupa penanganan medis dan kompensasi.
2. Audit dan Transparansi Anggaran
Mahasiswa meminta transparansi pengelolaan anggaran kegiatan ini, terutama mengenai penggunaan dana sebesar Rp100.000 per peserta. Transparansi diperlukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana yang berdampak pada fasilitas tidak layak.
3. Penghentian Komersialisasi Kegiatan Akademik
Mahasiswa meminta kampus menghentikan praktik pemungutan dana tambahan yang tidak jelas alokasinya dan cenderung merugikan mahasiswa.
4. Perbaikan Sistem Pengawasan dan Pelaksanaan Kegiatan
Kampus diminta segera memperbaiki mekanisme pengawasan, khususnya dalam memilih pihak ketiga seperti penyedia konsumsi. Mahasiswa berharap ada penerapan standar yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga:Â Kasus HIV di Karawang Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 824 Kasus pada 2024
Silvan menegaskan, jika tuntutan mahasiswa tidak direspons secara serius, mereka siap melakukan advokasi lanjutan bersama elemen mahasiswa lainnya. Meski demikian, ia berharap pihak kampus segera bertindak nyata untuk memperbaiki situasi ini. (*)














