Beranda News Imigrasi Kelas II Non TPI Berikan Kulian Umum di Kampus STIAMI Bekasi

Imigrasi Kelas II Non TPI Berikan Kulian Umum di Kampus STIAMI Bekasi

80

BEPAS, BEKASI – Institut STIAMI Jakarta Kampus Kota Bekasi menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi ditandai dengan kehadiran Narasumber dari Imigrasi tersebut dalam memberikan kuliah umum yang dihadiri 250 mahasiswa dari semua Jurusan, bertempat dikampus B jalan RA Kartini, Bekasi Timur, Kamis (24/10/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Petrus Teguh Aprianto menyampaikan, kehadirannya serta beserta Jajaran dalam mata kuliahnya menjabarkan tentang ilmu Hukum Keimigrasian sesuai dengan pasal 1 angka 1 UU No 5 Tahun 2011 tentang keimigrasian yakni.

“keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara”. kata Petrus Teguh Aprianto saat dikonfirmasi Berita Pasundan usai memberikan Kuliah Umum.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Teguh juga memberikan pemahaman kepada Ratusan mahasiswa tentang izin tinggal yang diberikan kepada orang asing oleh pejabat Imigrasi atau pejabat luar negeri untuk berada di wilayah Indonesia, demikian juga tentang Pengawasan orang asing (Timpora).

“Pembentukan tim Pora tersebut untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

“Materi yang diberikan juga tentang bebas visa kunjungan kepada 169 negara, dengan kata lain orang asing yang dimaksud dapat di Indonesia selama 30 hari dan ini sesuai dengan Perpres No 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan, “jelas Teguh.

Penegakan hukum keimigrasian juga turut disampaikan kepada ratusan mahasiswa seperti pendeportasian. dan hal inilah yang banyak menarik minat para mahasiswa dalam tanya jawab kepada kepala kantor imigrasi sebagai narasumber dan ini adalah rangkaian memperingati Hari Dharma Karya dhika (Hari Bakti Kemenkumham) tanggal 30 Oktober 2019 dengan tema Transformasi Meraih Kinerja PASTI.

Kuliah Umum menjadi cair dengan sesi tanya jawab dan interaksi Mahasiswa kepada para pemateri dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

“Luar biasa antusias mahasiswa Institut STIAMI Bekasi dalam Kuliah Umum ini terlihat dengan penuhnya kursi yang disediakan dan peserta tidak ada yang meninggalkan ruangan sampai dengan selesai.

Sementara itu, Kepala Institut Stiami Jakarta Kampus Kota Bekasi, Diana Prihadini menyambut baik adanya kerjasama dengan kantor imigrasi kelas II Non TPI Bekasi.

“kuliah umum yang diberikan oleh Kepala Imigrasi dan jajaran luar biasa, antusias mahasiswanya sampai padat dan banyak bertanya tentang Imigrasi dan Hukum,” bebernya.

Kerjasama antara Imigrasi kelas II Non TPI Bekasi dengan Institut Stiami Kota Bekasi ini dalam rangka menuju Institut Stiami Go Internasional.

“para mahasiswa Stiami wajib memiliki. paspor, karena kedepan, mau tidak mau, mahasiswa stiami Bekasi akan ada pertukaran belajar dengan mahasiswa luar negeri,”jelas Diana. (ais/dhi)