Beranda News Imigrasi Bekasi Ajak Stakeholder Perketat Pengawasan WNA

Imigrasi Bekasi Ajak Stakeholder Perketat Pengawasan WNA

112

BEPAS, BEKASI – Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, tujuan dalam rapat kordinasi bersama Tim pengawasan orang asing (Timpora) yaitu untuk mengantisipasi pelanggaran baik di Imigrasi maupun pelanggaran hukum.

“Kita ingin mengantisipasi pelanggaran aturan sesuai regulasi Imigrasi dan aturan lainnya yang berpotensi dilakukan oleh Warga Negara Asing di Bekasi,” jelas Petrus Teguh Aprianto saat dikonfirmasi Berita Pasundan usai Rakor, Kamis (29/08/2019) di Hotel Harris Summarecon Bekasi.

Lebih lanjut pria yang akrap disapa Teguh ini mengungkapkan, Imigrasi harus bersinergi melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA selama mereka berada di Kota dan Kabupaten Bekasi ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

“Maka dari itu, kami dari Imigrasi Bekasi juga mengundang Timpora dari TNI, Polri, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk lebih sinergi lagi dalam mengawasi WNI di wilayahnya masing-masing,” jelas Teguh.(ais/ris)