Beranda Headline Imbas Proyek Jembatan Ambruk, Dua Pejabat Dinas PUPR Karawang Dilaporkan ke Polisi

Imbas Proyek Jembatan Ambruk, Dua Pejabat Dinas PUPR Karawang Dilaporkan ke Polisi

94
Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra, SH (Foto: Ist)

KARAWANG – Insiden proyek jembatan yang ambruk sebelum rampung dikerjakan berujung dilaporkan ke polisi.

Pelaporan kasus jembatan ambruk di Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Karawang tersebut dilakukan oleh Kantor Hukum Arya Mandalika ke Polda Jabar.

Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna menilai, insiden ambruknya proyek jembatan tersebut terindikasi dugaan korupsi. Sebab tak sampai sepekan dibangun, jembatan itu kini sudah ambruk.

“Kita melaporkan inisial D dan K selaku pejabat di Dinas PUPR terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam ambruknya jembatan tersebut,” kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Baca juga: Belum Sempat Diresmikan, Jembatan di Dusun Lampean Ambruk, Dinas PUPR Karawang Bungkam

Menurutnya, perisitiwa tersebut menjadi potret buruknya kualitas pekerjaan yang menguras anggaran sebesar Rp 139 juta.

Kepada polisi, Hendra meminta agar kasus jembatan ambruk ini bisa diusut tuntas. “Maka kami meminta polda jabar segera memproses melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Berita sebelumnya, proyek pembangunan jembatan di Dusun Lampean II, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang ambruk saat pengerjaannya belum rampung.

Pekerjaan yang dilakukan oleh CV Mitra Unggul Sejahtera ini menelan anggaran Rp 139 juta dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Penyiram Air Keras kepada Guru di Karawang

Salah seorang warga yang enggan ditulis namanya, mengatakan bahwa ambruknya jembatan ini diduga karena konstruksi pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan alias tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dirinya menyesalkan lemahnya pengawasan dari dinas PUPR terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan. Beruntungnya saat ini jembatan itu ambruk, sehingga warga bisa menilai jika proyek yang dikerjakan tak berkualitas.

“Ini dikarenakan lemahnya pengawasan dari dinas PUPR Jalan dan jembatan yang konon katanya sering datang, sering memberikan bimbingan kepada para pekerja. Namun pada kenyataanya tidak sesuai spek ya, kalau sesuai spek mungkin tidak akan kejadian seperti ini,” kata dia di lokasi pekerjaan, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Telan Anggaran 15 Miliar, Pedesterian Karawang Kota Semakin Amburadul

Dirinya mengingatkan agar pengawas dinas maupun kontraktor tidak main-main dalam membuat pekerjaan. Karena tentu yang dirugikan adalah masyarakat.

“Dan indikasi pengawas dari dinas PUPR hanya memakan gaji buta dan manis di mulut dengan kata-kata yang katanya memberikan arahan dan bimbingan kepada para pekerja, tapi kenyataannya pekerjaan yang baru 90 persen hampir selesai baru diguyur hujan sedikit saja sudah ambrol,” ungkapnya.

Sementara, pihak Dinas PUPR Karawang maupun pihak pelaksana CV Mitra Unggul Sejahtera belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (*)

Artikulli paraprakPolisi Ringkus Pelaku Penyiram Air Keras kepada Guru di Karawang
Artikulli tjetërPernah Berjaya, Plaza Pasar Cikampek Kini Bak Rumah Hantu