KARAWANG – Kemenag Karawang merilis 986 calon jemaah haji asal Kabupaten Karawang dijadwalkan berangkat ke tanah suci Mekkah, Saudi Arabia pada Sabtu, (4/6/2022).
“Untuk pemberangkatan kuota haji reguler dari Karawang mendapatkan kuota sebanyak 986 orang, sedangkan cadangan 197 orang,” kata Humas Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Denden Zainal Mutaqin, Kamis, (12/5).
Ia mengungkap, jika pada kuota normal seharusnya jemaah yang berangkat 2.142. Namun karena dibatasi, maka hanya 986 jemaah yang akan berangkat.
Kriteria pemberangkatan ibadah haji diambil dari daftar calon jemaah yang gagal berangkat pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, dan berdasarkan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, di mana para jemaah haji harus di bawah usia 65 tahun.
Baca Juga: Terbentur Pembatasan Usia, 103 Calon Jemaah Haji Karawang Batal ke Mekkah
“Sejak tahun 2020, calon jemaah haji di Karawang mencapai 2.142, sedangkan yang usianya diatas 65 tahun ada 212 orang,” ucapnya.
Menurutnya, pembatasan kuota dari pemerintah Arab Saudi, merupakan salah satu langkah untuk memproteksi jemaah dari penyebaran virus Covid-19.
“Yang terdampak dari 986 jemaah haji yang akan diberangkatkan ada 103 orang usianya diatas 65 tahun, mudah-mudahan saat pandemi telah selesai pemerintah Saudi Arabia bisa mencabut aturan pembatasan usia tersebut, dan kuota jemaah haji bisa bertambah,” timpalnya.
Baca Juga: Pertamina Larang Pembelian Bensin dengan Jerigen, Petani Karawang Bakal Gelar Aksi Tutup Jalan
Dirinya juga mengatakan pemerintah melalui Kementerian Agama bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022 rata-rata sebesar Rp 39.886.009.
“Silahkan untuk para jemaah segera melunasi biaya ibadah haji ke Bank BPS-BPIH, setelah itu membawa bukti pelunasan dan melampirkan fotocopy KTP, Pas foto 3×4 dan 4×6 ke kantor Kemenag Karawang,” cetusnya.














