Beranda Headline Heboh Soal RPJMD, Ini Penjelasan Lengkap Kepala Bappeda Karawang

Heboh Soal RPJMD, Ini Penjelasan Lengkap Kepala Bappeda Karawang

222

BEPAS, KARAWANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang membantah keras telah melakukan plagiat atau copy paste pada pembentukan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2016-2021 periode kepemimpinan Cellica-Jimmy.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, Eka Sanatha kepada Beritapasundan, Jumat (11/10).

Menurutnya, pihaknya tidak pernah meniru atau pun copy paste kaitan pembentukan produk hukum RPJMD Kabupaten Karawang. Dan itu hanyalah faktor human error saja.

“Pada waktu itu, ada proses perbaikan SAKIP di mana untuk memperbaikinya RPJMD itu harus kita upload, dan ternyata untuk memilih upload itu filenya banyak. Dan mungkin pada saat itu anak-anak teh salah cocol, karena draft tersebut jumlahnya hingga 20 draft, sebelum jadi RPJMD itu, dan Kabag Hukum pun sudah mengecek hingga ke Kemenkumham dan RPJMD kita clear,” jelasnya panjang lebar.

Baca juga: Desak Pemkab Karawang Jelaskan ke Publik Soal Dugaan Plagiat RPJMD

Eka pun mengulas, pada tahun 2016 lalu, Bappeda Karawang diberikan kesempatan untuk melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Bappenas, di mana RPJMD Kabupaten Karawang pada saat itu dijadikan model meskipun RPJMD tersebut belum jadi. Dan Bappeda Kabupaten Tidore pun turut mengikuti kegiatan diklat dengan tim dari Kabupaten Karawang.

“Dan di situlah, ada salah salah satu pesertanya yaitu dari Kabupaten Tidore, dan mungkin Tidore ini memakai draft yang kita. Karena, Maaf ya, kalau kita harus nyontek ngapain, kita memang disarankan untuk study tiru dan itu diperbolehkan hasil dari studi banding, tapi pastinya kita akan meniru ke Kabupaten yang lebih bagus,” katanya lagi mengulas.

Eka pun memastikan, dalam RPJMD resmi juga tidak ada kesalahan dan dalam Peraturan Daerah yang sudah di-upload pun tidak ada.

“Kita sudah cek dan ternyata halaman 21 teh gak ada karena itu masih draft awal 400 halaman, sekarangkan draft nya sudah 600 halaman yang resmi,” ucapnya memastikan.

Namun demikian Eka juga berterimakasih atas ramainya pemberitaan yang ada, dan hal ini juga menjadi bentuk evaluasi bagi pihaknya ke depan agar lebih berhati-hati dalam proses peng-upload-an untuk tidak lupa menandai terlebih dahulu, mana draft yang harus di-upload mana yang tidak.

“Kita juga gak ngeh, pada saat diklat ada orang Tidore. Ini bahan evaluasi bagi kami ke depan, namun pada saat itu SAKIP kami juga bagus. Yang penting kita gak ada niatan plagiat,” tegasnya lagi.

Diterangkannya, kejadian saat ini akan dijadikannya sebagai sebuah pembelajaran untuk berhati-hati karena jejak digital itu sangat sulit dihilangkan.

“Kita tidak niru maupun copy paste, kalau kita tidak mungkin meniru tidore, tapi kalau tidore meniru kita, ya, mungkin, pasti akan kita izinkan. Dan Saya membantah keras, gak ada copy paste dan ini bisa dibaca semua di dokumennya,” pungkasnya. (nna/kie)