
KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan trayek angkutan umum pada tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan karena dari total 55 lintasan trayek yang tercatat, hanya 35 trayek angkutan umum yang masih aktif beroperasi di lapangan.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Karawang, Yunus Kusriwanto, menjelaskan bahwa banyak lintasan trayek angkutan umum yang sudah tidak relevan dengan kondisi terbaru. Oleh sebab itu, pada 2026 Dishub akan mengajukan pembaruan terhadap SK Bupati Karawang Nomor 551.21/Kep.510-Huk/2009 mengenai jaringan trayek kendaraan angkutan penumpang umum.
Baca juga: Jelang Nataru, Dishub Karawang Periksa Kelayakan Bus Pariwisata
“Dari hasil pendataan, terdapat 35 trayek angkutan umum yang masih aktif. Tahun depan kami akan melakukan kajian jaringan angkutan umum untuk mengetahui lintasan mana yang aktif, mana yang sudah tidak berjalan, serta jalur mana yang belum memiliki layanan angkutan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Yunus menambahkan, evaluasi ini penting untuk memperjelas regulasi sekaligus menyesuaikan jaringan trayek angkutan umum dengan perkembangan wilayah. Ia mencontohkan bahwa sejumlah jalur strategis seperti jalan baru dan akses stasiun Kereta Cepat belum memiliki layanan angkutan umum resmi.
“Wilayah pesisir juga belum ada angkutan umum. Jalan Karang Sinom itu bagus, tapi belum dilayani angkutan. Nantinya akan kita masukkan dalam kajian,” tambahnya.
Tampung Aspirasi Terkait Bus Lokal
Yunus juga menanggapi aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan bus lokal sebagai alternatif transportasi publik. Saat ini Karawang hanya memiliki sekitar 850 angkot, jumlah yang menurun drastis dari ribuan armada di masa lalu akibat pergeseran ke transportasi online.
“Contohnya lintasan ke Unsika dulu ada trayeknya, tapi karena sepi, angkot enggak mau masuk lagi. Makanya semakin banyak lintasan trayek angkutan umum yang tidak aktif,” jelasnya.
Baca juga: Realisasi Anggaran DPKP Karawang Baru 57 Persen, DPRD Minta Percepatan Program Pertanian
Meski aspirasi kehadiran bus lokal telah diterima, Dishub masih perlu melakukan kajian mendalam agar tidak memicu konflik antara bus dan angkot.
“Saya punya konsep agar bus lokal tidak berhenti sembarangan sehingga tidak mengganggu angkot. Bus harus punya rute dan titik berhenti khusus. Tapi semua harus dikaji dulu. Fokus utama kita adalah evaluasi jaringan trayek angkutan umum agar sistemnya lebih tertata,” tutup Yunus. (*)













