Beranda Headline Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Perkosaan di Mapolres Karawang, Ada Fakta Baru

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Perkosaan di Mapolres Karawang, Ada Fakta Baru

5

Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap siswi berinisial DSN (15) mengungkap fakta baru. 40 adegan yang diperagakan oleh tersangka berinisial IN (24) mengungkap setelah dibunuh, korban disundut rokok empat kali di bagian betis kiri dan pundak kiri.

Rekonstruksi dilakukan di halaman belakang Mapolres Karawang, Rabu (10/2). Adegan dimulai di sebuah warung kopi. Saat itu korban, tersangka, dan tiga saksi sedang berkumpul. Korban awalnya minta diantar pulang. Tersangka kemudian menawari mengantar korban pulang. Mengendarai Honda Vario, keduanya lalu menembus hujan rintik-rintik.

“Tersangka bilang ke korban tidak akan lewat jalan raya karena takut razia dan tersangka tidak bawa surat-surat kendaraan,” tutur Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana saat rekonstruksi.

Karena hujan deras, keduanya sempat berteduh di samping kandang ayam di Kecamatan Karawang Barat. Tersangka sempat mengajak korban bersetubuh. Namun ditolak. “Amit-amit, kamu sudah tua dan saya sudah punya pacar,” kata tersangka menirukan ucapan korban.

Perjalanan dilanjutkan. Tersangka beralasan, karena jalan licin, motor terpaksa dituntun. Di tengah perjalanan, tersangka menepikan motor. Alasannya, ia mencari plastik untuk menutup karbu motor.

Secara tiba-tiba, tersangka membekap mulut dan hidung korban. Namun, korban meronta lalu berlari. Malang, korban terpeleset karena jalan licin dan gelap.

“Tersangka kemudian menarik tali sweater yang ia kenakan,” kata Oliesta. Tali itu kemudian dipakai untuk menjerat leher korban.

Tersangka yang mendapati korbannya sudah tidak berdaya lalu memperkosa korban. Di tengah aksi bejatnya, tersangka menjerat lagi leher korban untuk memastikan korbannya meninggal.

Usai menuntaskan nafsu hewannya, tersangka menyulut rokok. Rokok itu kemudian disundut ke bagian tubuh korban. Dua kali di bahu kiri. Dua kali di betis kiri. Tersangka ingin memastikan korbannya meninggal dunia.

“Tersangka lalu menarik kaki korban dan menyeretnya sampai ke parit. Tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ditutup daun pisang oleh tersangka,” sambung Oliesta.

Esok harinya, tubuh korban ditemukan dalam kondisi tanpa celana. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam hukuman seumur hidup. (fyz/sha)