
KARAWANG – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) resmi memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Karawang pada Kamis, 27 Februari 2025. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Unsika, Imam, menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk perpanjangan dari kerjasama yang telah berjalan selama ini, terutama dalam program magang mahasiswa di lingkungan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Karawang.
“Setiap tahun, mahasiswa kami melaksanakan magang di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Namun, tahun ini kami memperluas bentuk kerjasama, tidak hanya terbatas pada program magang,” ujar Imam.
Ia menjelaskan bahwa selain program magang, kerjasama yang diperluas ini mencakup berbagai kegiatan akademik dan profesional, seperti forum group discussion (FGD), seminar penegakan hukum, kuliah umum, serta pengenalan lebih mendalam mengenai profesi di bidang hukum.
Lebih lanjut, Imam menambahkan bahwa dalam waktu dekat, mahasiswa Fakultas Hukum Unsika akan kembali menjalani program magang di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Karawang. Pihaknya berharap ada dukungan dari Kajari dan Ketua PN dalam memberikan pendampingan profesi bagi mahasiswa semester akhir yang memiliki minat di bidang hukum.
“Kami berharap ada pendampingan khusus bagi mahasiswa yang ingin berkarier sebagai jaksa maupun hakim. Dengan adanya pembekalan yang lebih intensif, kami berharap lulusan Unsika dapat bersaing secara kompetitif di dunia hukum,” tandasnya. (*)