KARAWANG – Puluhan satpam atau petugas keamanan di proyek PLTGU (pembangkit listrik tenaga gas dan uap) Cilamaya, Karawang mengeluhkan digaji dibawah UMK (upah minimum kabupaten) Karawang.
Mereka digaji Rp 3,5 juta, padahal UMK Karawang sebesar Rp 4,7 juta.
Atas hal itu, perusahaan penyedia jasa keamanan di PLTGU Jawa-1, PT Bripindo Sejahtera atau dikenal Royal Security Indonesia membantah hal tersebut.
Menurut mereka, keluhan para pekerja Royal Security dibawah naungan Samsung C&T ini terjadi karena salah paham.
Baca Juga: PLTGU JSP Peringati Hari Lingkungan Hidup dengan Berbagai Kegiatan
Mereka berdalih, gaji pekerjanya masih dibawah UMR lantaran baru bekerja kurang dari satu bulan. Sementara untuk masalah slip gaji, kebijakan perusahaan tak mengeluarkan karena takut dijadikan jaminan pinjaman online (Pinjol).
“Untuk slip gaji kita belum bisa mengeluarkan, karena kontrak kami disini masih 5 bulan. Banyak problem yang akan timbul ketika slip gaji dikeluarkan, seperti digunakan untuk jaminan pinjol, atau kredit bermasalah. Sehingga nanti yang dikejar pihak perusahaan,” ujar HRD Royal Security, Aryo SV kepada awak media, Selasa (14/6/2022).
Sementara, soal perkara gaji dibawah UMR. Aryo menyebut hal ini terjadi karena beberap anggota bergabung ditengah bulan. Sehingga, upah yang mereka keluarkan disesuaikan dengan porsi mereka.
“Upah mereka sudah sesuai, (perbandingannya,red) 70 : 30, yang 70 persen untuk gaji pokok, 30 persen itu tunjangan maupun iuran BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan hingga pajak penghasilan,” jelas Aryo.
Baca Juga: Pemkab Karawang Gelar Seminar Penelusuran Sejarah Proklamasi di Rengasdengklok
Ditegaskannya, anggota yang angkanya dibawah UMR, karena dia tidak dari awal masuknya.
Apalagi mereka merupakan pekerja existing dari perusahaan lama yang kini bekerja di Royal Security.
“Kami baru gaji pertama, lalu ini baru perpindahan otomatis kan pendapatan mereka tidak mungkin penuh,” timpalnya.














