Beranda News Fraksi PDIP Mau Tagih Janji Pemkot Bekasi Soal Bangun Rusunawa

Fraksi PDIP Mau Tagih Janji Pemkot Bekasi Soal Bangun Rusunawa

80
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nico Gondjang.

BEPAS, KOTA BEKASI – Sebagai anggota DPRD Kota Bekasi yang terpilih dan baru saja dilantik kemarin, Senin (26/2019), nama Nico Gondjang di dalam partai PDIP sudah tidak asing lagi, dia masuk menjadi wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan untuk memperjuangan aspirasi rakyat yang tergusur pada tahun 2016.

 

“Harapan kami, anggota dewan yang baru terpilih, kedepan lebih hidup, dalam arti hidup dari segi kinerjanya. Karena selama periode anggota dewan lama, kan belum ada hak-hak rakyat yang tergusur di pekayon itu dipenuhi,” ungkap Anggota DPRD Kota Bekasi, Nico Gondjang saat dikonfirmasi beritapasundan.com, Selasa (27/2019).

Salah satunya, kata Nico, adalah janjinya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan anggota DPRD Kota Bekasi priode lama, bahwa di tahun 2016 ada penggusuran, dan pihak PDIP sudah lakukan loby dengan Wali Kota Bekasi waktu itu, dan Wali Kota Bekasi setuju.

“Disinilah saya (Fraksi-PDIP) memiliki tanggung jawab moral kepada rakyat. Bahkan waktu itu, Wali Kota Bekasi langsung sidak ke Bantar Gebang dan sudah disiapkan lahan 3 hektar untuk membangun Rusunawa, tapi faktanya, anggaran 2017 sudah dianggarkan, tetapi hilang katanya, disini kan sudah jelas ada kesalahan antara eksekutif dan Legislatif,” sesalnya.

Menurutnya, ini salah satu tantangan untuk pribadinya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi yang baru memiliki tanggung jawab moral atas nama Partai PDI Perjuangan.

“Maka dari itu, saya akan usulkan agar rencana Pemkot Bekasi membangun Rusunawa untuk korban penggusuran segera dipecepat, bila perlu, intansi vertikal itu di-stop, ngapain orang kaya dibantu, seperti Lapas Bulak kapal, Imigrasi, Polres, kan mereka punya anggaran masing-masing. Coba kalau anggarannya dibangun Rusunawa, pasti sekarang sudah jadi pembangunannya. Rusunawa itu buat kepentingan rakyat,” bebernya. (ais/kie)