Beranda Headline Fraksi Golkar Ingatkan PDAM Jangan ‘Cuci Tangan’ Soal Tunggakan Pajak

Fraksi Golkar Ingatkan PDAM Jangan ‘Cuci Tangan’ Soal Tunggakan Pajak

95
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Asep Syarifudin.

KARAWANG, BEPAS– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karawang ingatkan PDAM Tirta Tarum Karawang untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, dengan membayar semua tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.

 

Dan meminta Bapenda Kabupaten Karawang untuk tidak pilih kasih dan dapat bertindak tegas dalam melakukan penagihan terhadap perusahaan plat merah tersebut.

Fraksi Partai Golkar juga menegaskan Dirut PDAM yang baru diminta untuk taat pajak dan tidak cuci tangan atas semua tunggakan-tunggakan pajak yang terjadi pada masa kepemimpinan dirut PDAM yang lama.

“Direksi yang baru PDAM jangan seolah-olah cuci tangan, dalam tanda kutip ini merupakan pekerjaan rumah direksi yang lama, namun Dirut PDAM tetap harus menyelesaikan kewajiban- kewajibannya dalam membayar pajak,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Asep Syarifudin kepada beritapasundan.com kemarin.

Menurut Asep, seharusnya PDAM dapat memberikan contoh yang baik terhadap perusahaan-perusahaan yang lain dan kepada masyarakat kabupaten Karawang. Dan tidak seharusnya perusahaan milik daerah ini menjaga jarak dengan Bapenda.

“Seharusnya ada komunikasi, kapan tepatnya pajak ini harus bayar, berapa lama tunggakannya sehingga tidak ada satu alasan yang membenarkan kemudian PDAM menunggak sampai ratusan juta rupiah,” kata Asep menyayangkan.

Dikatakan Asep, siapapun orangnya semua warga Negara Indonesia harus taat pajak, termasuk perusahaan-perusahaan plat merah milik pemerintah. Serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: PDAM Lalai Lunasi Utang Pajak, DPRD Karawang Pertanyakan Kinerja Dewan Pengawas

“PDAM itu sebenarnya tidak harus diingatkan, malah justru seharusnya PDAM memberikan contoh terdepan sebagai perusahaan pemerintah yang taat pajak,” imbuhnya lagi.

Fraksi Partai Golkar juga, lanjut Asep, ingatkan kepada Pemda dalam hal ini Bapenda agar bisa memberikan peringatan tegas kepada PDAM, jangan membedakan hanya karena PDAM adalah perusahaan milik Pemda.

Apalagi masyarakat itu kalau tidak membayar pajak ada peringatan-peringatan khusus, dan PDAM pun seharusnya diperlakukan sama.

“Saya sebagai sekretaris Fraksi Golkar akan berkomunikasi dengan anggota fraksi kami yang nanti ada di komisi II untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan komisi untuk bergerak cepat mengundang PDAM dan Bapenda dan meminta pertanggung jawaban PDAM terhadap tunggakan pajaknya,” tegasnya lagi.

Dikatatakan Asep pihaknya akan mempertanyakan progres yang nyata dari PDAM, sehingga tunggakan pajak yang belum diselesaikan harus segera diselesaikan oleh PDAM.

“Dalam hal ini Bapenda juga jangan terlalu merasa PDAM ini masih milik Pemda sehingga masih ada rasa “eweuh pakeweuh” dalam melakukan penagihan, namun seharusnya tetap memang tidak ada pembedaan dengan wajib pajak yang lain,” pungkasnya. (nna/red)