Beranda Headline Formasi CPNS di Karawang 515 Orang, Paling Banyak untuk Guru

Formasi CPNS di Karawang 515 Orang, Paling Banyak untuk Guru

14
ilustrasi

BEPAS, KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 515 orang. Seluruh kuota dijatah untuk pendaftar umum.

Badan Kepegawaian Negara tak memberi alokasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Awalnya kami usul 530 dengan alokasi 70 persen untuk umum dan 30 persen untuk P3K. Namun BKN menyetujui 515 seluruhnya untuk umum,” kata Asep Aang Rahmatullah, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Karawang usai rapat panitia seleksi daerah CPNS, Jumat (1/11/2019).

Aang menuturkan, ada tiga formasi yang dibutuhkan di Karawang yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Formasi untuk guru menjadi yang terbanyak sebesar 67 persen atau 354 orang, disusul tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan) sebesar 20 persen atau 96 orang. Sementara tenaga teknis (penyuluh pertanian, pranata komputer) mendapat kuota 13 persen atau 65 orang.

Seleksi CPNS 2019, kata Aang, bakal berlangsung lebih ketat. Ihwal urusan upload dokumen misalnya, tak boleh ada kesalahan. Dokumen surat tanda registrasi bagi tenaga kesehatan misalnya peserta wajib mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. “Jika kadaluarsa dipastikan otomatis gugur. Kalau sebelumnya masih bisa lolos,” kata Aang.

“Ukuran file juga harus tepat. Disarankan tidak terlalu besar atau terlalu kecil,” Aang menambahkan.

Hal itu, tertuang dalam Peraturan Menpan RB No.13/2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019. “Aturan baru ini memperbaiki kelemahan-kelemahan dari seleksi CPNS sebelumnya,” kata Aang.

Saat ini, Aang sudah membentuk panitia seleksi daerah. Terdiri dari sejumlah OPD, peran panitia daerah sebatas menyeleksi administrasi para pendaftar. “Pantitia seleksi daerah berperan melakukan verifikasi, validasi dan supervisi,” ucapnya. (dtk/kie)