Beranda News Eksekutif dan Legislatif Didesak Segera Paripurnakan KUA-PPAS 2020

Eksekutif dan Legislatif Didesak Segera Paripurnakan KUA-PPAS 2020

13

BEPAS, KARAWANG– DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang meminta kepada eksekutif dan legislatif untuk menyudahi polemik nominal anggaran pokok pikiran (Pokir) yang dinilai kontra produktif. Bahkan, J.P.K.P Kabupaten Karawang mengingatkan mereka agar fokus terhadap delapan pedoman penyusunan APBD 2020.

“Kami mengingatkan mereka kembali untuk fokus menyusun APBD 2020 karena sudah jelang akhir tahun 2019, dan dalam penyusunannya harus berpedoman kepada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019,” kata Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, Rabu (6/11).

Latifudin menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, penyusunan APBD 2020 mesti memperhatikan delapan orientasi, di antaranya dedikasikan APBD 2020 untuk rakyat dan jalankan secara efisien, menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, mengalokasikan anggaran 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu daerah.

“Fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif,” sebutnya.

Lanjutnya, mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan, penyusunan KUA-PPAS. “Segerakan paripurnakan KUA-PPAS kalau sudah selesai dibahas,” ujarnya.

Masih menurut Latifudin, APBD 2020 mesti diorientasikan pada upaya pemenuhan kepada masyarakat yang bersifat inklusif dan yang mesti diperhatikan dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalingkong.

“Jangan ada dusta di antara kita, penyusunan APBD 2020 harus akuntable dan transparan,” tandasnya.

Senada dikatakan Sekretaris DPD J.P.K.P Karawang, Endang Suryana. Menurutnya, segera eksekutif dan legislatif paripurnakan nota KUA-PPAS 2020 yang kemarin sempat tertunda. Setelah itu segera juga paripurnakan APBD 2020 sebelum akhir tahun 2019.

“Jangan ulur-ulur waktu karena masing-masing ego dengan kepentingannya, sehingga yang jadi korban masyarakat Karawang,” pungkasnya. (Nna/kie)