
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meningkatkan alokasi dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) menjadi Rp15 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Kenaikan signifikan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Karawang dalam memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat dasar.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab terhadap keberadaan DTA. Menurutnya, program BOPF bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap peran penting lembaga diniyah dalam pembinaan generasi muda.
Baca juga: Guru Besar UIN: Modal Sosial Jadi Kunci Tekan Kemiskinan Petani
“Alhamdulillah, masyarakat Diniyah Takmiliyah Awaliyah kini mendapat perhatian penuh dari Pemkab. Dari awalnya Rp6 miliar, meningkat ke Rp10 miliar, dan kini mencapai Rp15 miliar. Ini buah perjuangan panjang,” ujar Sopian dalam peluncuran program di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa peningkatan dana BOPF merupakan hasil sinergi antara Kemenag dan Pemkab Karawang, yang telah berjalan sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2011 sebagai dasar hukum penganggaran. Sopian juga berpesan agar dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel demi keberlangsungan pendidikan diniyah.
“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan. Mari kita kelola DTA dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” katanya.
Baca juga: KPAD Karawang: 476 Kasus Baru HIV Ditemukan Sepanjang Januari–Agustus 2025
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa peningkatan anggaran BOPF menjadi Rp15 miliar mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan berbasis agama.
“Angka Rp15 miliar ini bukan hanya besar secara nominal, tetapi juga memiliki makna penting bagi keberlangsungan pendidikan diniyah. Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk mendukung proses pembelajaran dan kesejahteraan para pendidik,” ujar Aep.
Ia menambahkan, keberadaan lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda Karawang.
“Mudah-mudahan dana ini menjadi amal ibadah bagi para pengajar, sekaligus melahirkan generasi penerus yang membawa kebaikan dan berakhlakul karimah,” pungkasnya. (*)













