Beranda Headline Duit 6,5 Juta Raib, Guspriadi Mau Polisikan Calo Tenaga Kerja PT Velasto...

Duit 6,5 Juta Raib, Guspriadi Mau Polisikan Calo Tenaga Kerja PT Velasto Purwakarta

112

BEPAS, PURWAKARTA– Salah satu warga Gang Beringin Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta, akan mengadukan nasibnya ke Mapolres Purwakarta.

Sebelumnya, M.Guspriadi, yang akan melamar ke PT Velasto yang berada di Jalan Raya Kertamukti, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta dimintai sejumah uang oleh pihak yang disebut sebagai Karang Taruna Desa Kertamukti sebesar Rp 6,5 Juta  sejak tahun 2017, dan dijanjikan bekerja. Namun hingga saat ini belum bekerja, uang pun tidak kembali.

“Saya tidak tahu namanya, tapi biasa dipanggil Buncir, katanya Karang Taruna,” jelas M.Guspriadi, Selasa (1/10).

“Sampai hari ini saya minta kembalikan uang tidak ada respon yang baik, bahkan hanya janji dan PHP saja. Uang itu sendiri awalnya untuk booking Rp500 Ribu dan kemudian diminta Rp 4,5 Juta tahun 2107, disaksikan kakak saya, dan di tahun 2018 Rp1,5 Juta lagi, setelah ada tes di Jakarta, totalnya untuk Adm masuk ke Velasto katanya harus bayar Rp 10 Juta,” ujarnya.

“Waktu mau tes sendiri dikabarkan melalui seluler Buncir, bukan dari pihak perusahaan dan dikumpulkan di rumah Buncir sekitar 20 orang, dan bayar lagi Rp 200 Ribu, namun hingga hari ini saya belum bekerja di Velasto,” ujarnya.

“Buncir pun sepertinya tidak ada itikad baik, dan sering sekali tidak merespon permintaan saya untuk uang dikembalikan, saya sudah mendatangi rumahnya beberapa kali namun tetap saja tidak respon dan hanya memberikan janji-janji, bahkan terakhir nomor saya pun di blokir Buncir,” tegasnya.

“Kalau tidak dikembalikan juga saya terpaksa akan melaporkan Pihak Velasto dan Buncit ke kepolisian, agar tidak ada korban lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Buncir juga pernah diadukan ke Mapolres Purwakarta karena menerima sejumlah uang dari calon pekerja untuk bekerja di PT Velasto, namun pekerjaan tak kunjung ada sehingga korban melaporkan kepihak Kepolisian, walau pada akhirnya korban bisa bekerja di PT Velasto. (trg/kie)