Beranda Headline Dugaan Pemotongan Dana PIP di Karawang, Dewan Pendidikan Dukung Pengusutan

Dugaan Pemotongan Dana PIP di Karawang, Dewan Pendidikan Dukung Pengusutan

12
Dana pip
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Yan Zuwarsyah (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Karawang, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh konten kreator Ronald Sinaga atau Bro Ron di SMPN 1 Kutawaluya beberapa waktu lalu. Inspeksi tersebut kemudian memicu polemik dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merasa keberatan dengan sikap Bro Ron yang dinilai arogan dan merugikan citra guru.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Yan Zuwarsyah, menegaskan dukungannya terhadap pengusutan tuntas dugaan pemotongan dana PIP di sejumlah sekolah di Karawang.

“Jika benar ada pemotongan dana tersebut, tentu itu salah. Dewan Pendidikan mendukung pengusutan agar masalah ini tidak semakin simpang siur dan menjadi bola liar,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu, 19 Februari 2025.

Baca juga: Arus Balik Pilkada Karawang: Menanti Gebrakan Bupati Aep Syaepuloh

Menurut Yan, siapapun berhak menelusuri kebenaran dugaan penyelewengan ini. Ia berharap polemik ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar tidak berlarut-larut.

“Saya malah berterima kasih. Kalau tidak ada kejadian ini, mungkin dugaan pemotongan dana PIP tidak akan terungkap. Siapapun boleh menelusuri, tetapi sebaiknya data yang diperoleh tetap dicek kembali untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Yan juga menegaskan bahwa Dewan Pendidikan tidak memiliki banyak informasi mengenai dugaan pemotongan dana PIP karena permasalahan ini lebih berkaitan langsung dengan aspirasi DPRD.

“Dewan Pendidikan tidak bisa terlalu banyak berkomentar karena ini lebih berhubungan dengan kebijakan legislatif. Namun, alangkah baiknya jika semua pihak fokus pada penyelesaian permasalahan ini dengan cara yang baik dan objektif,” tuturnya.

Orang Tua Murid Bisa Melapor ke Dewan Pendidikan

Yan Zuwarsyah mengingatkan bahwa masyarakat, terutama orang tua atau wali murid, dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan dana PIP ke Dewan Pendidikan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Baca juga: Respons Cepat! Pemkab Karawang Sudah Tangani Aduan Jalan Rusak di 50 Titik

“Sejauh ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke Dewan Pendidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP. Saya berharap pihak yang bertanggung jawab dalam menyalurkan dana ini dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan memastikan dana PIP diterima langsung oleh siswa yang berhak,” katanya.

Dewan Pendidikan sendiri merupakan lembaga mandiri yang bertugas menampung aspirasi dan saran masyarakat terkait isu pendidikan untuk kemudian disampaikan kepada dinas terkait.

“Selama ini, aduan yang sering kami terima berkaitan dengan uang iuran komite, pungutan di sekolah, serta biaya kegiatan seperti piknik. Semua aduan tersebut kami teruskan ke Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Jadi, jika ada dugaan penyalahgunaan dana PIP, masyarakat dapat melaporkannya ke Dewan Pendidikan,” pungkasnya. (*)