
KARAWANG – Dua sekolah dasar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami kerusakan parah dan akan segera mendapatkan program rehabilitasi mendesak dari pemerintah daerah pada tahun 2025.
Dua sekolah tersebut adalah SDN Cilamaya VI yang berlokasi di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, serta SDN Telarsari 3 di Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari. Kondisi bangunan kedua sekolah saat ini sudah tidak layak digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan pihaknya mengambil langkah diskresi untuk mempercepat proses rehabilitasi.
Baca juga: KPPN Karawang Dorong Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
“Memang kondisi dua sekolah tersebut sudah sangat parah. Maka dari itu, rehabilitasi ini sifatnya mendesak, karena menyangkut keselamatan serta kenyamanan siswa dan guru dalam menjalankan proses pembelajaran,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Wawan menjelaskan, skema rehabilitasi sekolah akan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Pembiayaan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025, sehingga proses perbaikan tidak perlu menunggu terlalu lama.
“Disdikpora tidak ingin menunda terlalu lama. Jika dibiarkan, kerusakan ini akan mengganggu kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan cara memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendidikan, khususnya sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Baca juga: PD IPARI Karawang Gelar Musdalub, Pilih Ketua Baru Periode 2025–2029
“Rehabilitasi kedua sekolah ini akan dilaksanakan pada tahun 2025. Kami berharap anak-anak Karawang dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman,” pungkas Wawan.
Langkah cepat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang. (*)













