BEPAS, KARAWANG – Para anggota DPRD yang baru saja dilantik kemarin, mendapat sambutan demo mahasiswa agar bisa lebih serius bekerja mewakili rakyat. Bahkan sempat diteriaki beberapa mahasiswa, jika para anggota dewan yang terhormat ini hanya kebanyakan karaoke, namun kinerja tidak ada.
Hal tersebut ditanggapi santai oleh dua anggota DPRD Kabupaten Karawang. Pendi Anwar dari Fraksi Partai Demokrat menilai aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII itu adalah hal yang wajar.
Ia pun menilai tuntutan para mahasiswa ini pun sifatnya normatif agar anggota dewan di periode yang baru ini fokus terhadap pembangunan yang pro rakyat.
“Terkait demo kemarin pas pelantikan kemarin saya rasa wajar dan sah-sah saja, ini bagus ada early warning dari para adik-adik kita yang juga memperhatikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di karawang,” ungkapnya.
Senada, Anggota DPRD Fraksi PPP, Dedi Rustandie pun menilai aksi demo kemarin adalah bentuk dari keperdulian mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Karawang.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sahabat mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan yang baru dilantik periode 2019-2024.
“Terima kasih atas kadonya dan ini berharga buat kami sehingga menjadi motivasi buat kami,” kata Dedi.
Ke depan, Dedi berharap, para mahasiswa ini pun dapat bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Karawang dan turut sama-sama menuangkan ide-ide cerdasnya.
“Jangan hanya mengingatkan pas pelantikan saja, disaat prosesnya pun mari kita sama-sama kawal kita tunggu nanti ide-ide cerdasnya untuk sama-sama membangun Karawang, kami pasti terbuka,” pungkasnya.
Diketahui, Tanggal 5 Agustus kemarin, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendemo para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang baru saja dilantik.
Para Mahasiswa PMII Cabang Karawang meng-ultimatum kinerja DPRD Kabupaten Karawang sebelumnya, karena dianggap dalam melakukan penganggaran tidak pro terhadap rakyat, dan juga dalam pembuatan produk produk hukum tidak sesuai dengan fakta dilapangan. (nna/kie)