
KARAWANG – Konflik antara masyarakat Karawang dan PT FCC Indonesia kembali mencuat setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karawang, Jumat (25/7/2025). Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri KIIC ini disorot lantaran dinilai tidak memprioritaskan tenaga kerja asal Karawang.
“Kasus ini viral karena memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat Karawang,” tegas Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin.
Baca juga: DPRD Karawang: PT FCC Indonesia Harus Prioritaskan 60% Tenaga Kerja Lokal
Endang menyebut, praktik yang dilakukan PT FCC Indonesia dinilai tidak sesuai ketentuan karena merekrut tenaga kerja melalui salah satu Bursa Kerja Khusus (BKK) tanpa memperhatikan potensi lulusan SMK lokal.
“Kenapa bukan dari SMK kami? Padahal jumlahnya banyak dan kompeten. Bahkan sudah ada instruksi dari Bupati. Setelah pembahasan di Badan Anggaran, kami akhirnya memanggil pihak PT FCC Indonesia bersama Disnakertrans Karawang,” lanjut Endang.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya pernyataan dari pihak PT FCC Indonesia yang dinilai menghina warga Karawang. Namun, DPRD Karawang menegaskan akan menempuh langkah konstitusional.
“Kami tidak membuka ruang untuk aksi unjuk rasa. Sebagai langkah preventif, kami utamakan penyelesaian lewat RDP,” ujarnya.
Sanksi Hukum Mengancam PT FCC Indonesia
Endang menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011, khususnya pada Pasal 16 dan 25, perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan dapat dikenai sanksi hukum dan denda. Penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP Karawang sebagai garda terdepan.
Baca juga: Bupati Karawang Minta Rekrutmen PT FCC Prioritaskan Warga Lokal
“Kami akan kembali mengundang pimpinan PT FCC Indonesia, lalu melanjutkan proses melalui Satpol PP. Sanksi akan dijatuhkan sesuai pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan pembentukan tim khusus jika Satuan Tugas (Satgas) belum tersedia. “Minimal ada tim investigasi, entah tiga, empat, atau lima orang yang berasal dari unsur PPNS. Semoga ini jadi kabar baik bagi masyarakat Karawang,” tutup Endang. (*)













