Beranda Uncategorized DPRD Karawang, Soal Tuntutan 1 Tahun Gegara omeli Suami : P2TP2A Harus...

DPRD Karawang, Soal Tuntutan 1 Tahun Gegara omeli Suami : P2TP2A Harus Melek

14

Karawang, Bepas – Kasus istri dituntut 1 tahun bui gegara omeli suami di Karawang menyita perhatian publik. DPRD Karawang mendesak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menindaklanjutinya.
“P2TP2A harus melek melihat kasus ini, dan menjadi perhatian agar segera ditindaklanjuti,” kata anggota Komisi 4 DPRD Karawang Indriyani

Selain itu katanya, ia prihatin atas kejadian yang menimpa V selaku istri yang dilaporkan.

“Saya sangat prihatan atas kasusnya, dan semoga kasus ini pertama dan terakhir dan bisa diselesaikan antara kedua belah pihak dan tidak ada lagi kasus serupa,” ungkap Indriyani yang juga pegiat perempuan di Karawang.

Ia juga menjelaskan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan V dan mantan suaminya.

“Saya sudah koordinasi dengan berbagai pihak khusus kasus ini, dan semoga keputusan persidangan bisa lebih adil dalam memutuskan perkara ini,” ungkapnya.