Beranda Headline DPRD Karawang: PT FCC Indonesia Harus Prioritaskan 60% Tenaga Kerja Lokal

DPRD Karawang: PT FCC Indonesia Harus Prioritaskan 60% Tenaga Kerja Lokal

58
Tenaga Kerja lokal
DPRD Karawang menggelar RDP untuk menyelesaikan konflik terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia yang dinilai belum memprioritaskan tenaga kerja lokal (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Karawang) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan konflik terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia yang dinilai belum memprioritaskan tenaga kerja lokal.

RDP yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Karawang, Jumat (25/7/2025) sore, dihadiri Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Komisi IV DPRD Karawang, Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, manajemen PT FCC Indonesia, Satpol PP, dan warga yang terdampak.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, meminta PT FCC Indonesia untuk membuka minimal 60 persen lapangan pekerjaan bagi warga Karawang.

Baca juga: Nilai MCP Karawang Naik Tajam, KPK Ingatkan Perbaikan SPI

“Kami tidak menutup diri, yang kami minta hanya 60 persen untuk warga lokal. Silakan ada tenaga kerja dari luar, tapi jangan sampai dari 50 pekerja hanya ada 2 orang Karawang,” tegas Endang.

Disnakertrans Karawang turut menyoroti tingginya angka pengangguran di Karawang meski daerah ini merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.

“Ini menyedihkan. Kami selalu mengajak perusahaan peduli, berikan kesempatan kerja bagi masyarakat Karawang agar tidak menjadi penonton di daerah sendiri,” kata Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi.

Rosmalia menegaskan pihaknya memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) untuk melatih calon tenaga kerja. “Kami tidak mengintervensi perusahaan. Perusahaan rekrut, kami yang latih. Jadi jika warga Karawang tidak kompeten, buka dulu seleksinya secara transparan,” imbuhnya.

PT FCC Indonesia Berjanji Prioritaskan Warga Lokal

General Manager Produksi PT FCC Indonesia, Rijanto, menyatakan pihaknya akan mematuhi seluruh peraturan daerah (perda) yang berlaku. Bahkan, ia berjanji memprioritaskan tenaga kerja lokal lebih dari 60 persen.

Baca juga: Bupati Karawang Minta Rekrutmen PT FCC Prioritaskan Warga Lokal

“Kami akan ikuti semua perda yang ada. Tentang rekrutmen ini saya tidak tutup mata. Bukan hanya 60 persen, kami akan upayakan 70 persen pekerja adalah warga Karawang,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan di Karawang. “Semua perusahaan harus membuka mata. Karawang ke depan harus berkurang angka penganggurannya, Komisi IV tidak akan diam,” pungkasnya. (*)