KARAWANG – Komisi II DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ghajali Center guna membahas berbagai permasalahan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pertogas Persada Karawang.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Marmunah, menegaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari solusi agar Pertogas Persada dapat kembali beroperasi secara efektif dan transparan. Selain itu, perusahaan diharapkan mampu menjalankan kebijakan pemerintah daerah di bidang pembangunan dan ekonomi serta berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Persaingan Ketat! Ribuan Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2 di Karawang
“Kami berharap permasalahan di Pertogas segera terselesaikan. Rencananya, eksekutif akan mengangkat Dewan Pengawas (Dewas) baru melalui Unit Kerja Khusus (UKK). Diharapkan, Dewas baru ini dapat membawa perubahan positif,” ujar Mumun dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Karawang, Kamis (31/1/2025).
Lebih lanjut, Mumun menjelaskan bahwa pengangkatan Dewas baru ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Karawang. “Targetnya, dalam triwulan pertama seleksi Dewas sudah rampung. Ini menjadi prioritas eksekutif agar Pertogas Persada bisa kembali berjalan dengan baik,” tambahnya.
Seperti diketahui, permasalahan di BUMD Pertogas Persada telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Isu yang mencuat meliputi tata kelola perusahaan, transparansi keuangan, dan kinerja manajemen. Dengan adanya Dewas baru, diharapkan perusahaan dapat kembali stabil dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Baca juga:DPRD Karawang Gelar RDP Bahas Hak TKA Korea di PT Eutteum Global
Dalam RDP tersebut, turut hadir perwakilan eksekutif dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Karawang, yang memberikan masukan terkait langkah-langkah strategis untuk menata kembali BUMD tersebut. (*)