KARAWANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang penyelenggaraan penanaman modal daerah dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang, H. Budianto, Sekretaris Daerah, Acep Jamhuri, Forkompinda dan Kepala OPD.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengungkapkan dalam rapat paripurna tersebut ada beberapa agenda penting yang dibahas.
Baca juga: DP3A Karawang Minta Perusahan Aware Terhadap Keamanan Perempuan
“Utamanya tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal daerah, dan Pansus Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” kata Cellica, Sabtu (10/06/2023)
Selain itu, kata Cellica dalam agenda tersebut turut disampaikan nota pengantar Raperda tentang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kami, Pemerintah dan DPRD Karawang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan menyinergikan beragam keputusan- keputusan penting dan mendasar serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat Karawang,” ujarnya.