Beranda News DPRD Karawang Dorong Kewenangan SMA dan SMK di Kembalikan ke Pemkab

DPRD Karawang Dorong Kewenangan SMA dan SMK di Kembalikan ke Pemkab

89

KARAWANG – Wakil Ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi mendorong pemerintah mengembalikan kewenangan SMA dan SMK ke Kabupaten.

Pasalnya, pemerintah kabupaten dinilai setengah hati menekan maraknya aksi tawuran pelajar. Jika dikembalikan ke kabupaten, maka kontrol terhadap pelajar diharapkan lebih optimal.

“Ketika saat ini kewenangan SMA sederajat ada di Pemerintah Provinsi, Pemkab seolah acuh terhadap pendidikan tingkat SMA karena merasa tidak memiliki kewenangan atas itu. Maka saya kira kewenangan ini harus dikembalikan ke Pemkab,” jelas Anggi, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, Pemkab Karawang melalui instansi terkait harus bisa melakukan langkah antisipasi atau pencegahan terjadinya tawuran antar pelajar.

Baca juga: Jelang Pemilu, DPRD Karawang Kunker ke KPUD Purwakarta

“Dulu ada Satgas Pelajar di Kabupaten Karawang yang bertugas untuk partoli sebagai upaya pencegahan terjadi tawuran antar pelajar. Satgas Pelajar ini harus kembali dihidupkan,” tegas politisi PKB tersebut.

Pemerintah, kata dia, harus memberi sanksi tegas kepada pihak sekolah yang siswanya terlibat tawuran.

“Sanksi ini dimaksudkan agar sekolah proaktif dalam memantau siswa-siswanya agar tidak terlibat tawuran,” kata Anggi.

Selain itu, harus ada regulasi khusus yang mengatur terkait prilaku pelajar dan peran sekolah dalam memberikan pendidikan moral.

“Regulasi tersebut juga dapat mengatur sanksi-sanksi bagi pelajar atau pun sekolah yang siswanya terlibat tawuran,” ucapnya.