Beranda Headline DPRD Karawang Desak DLH Jabar Tindak Pencemaran Sungai Citarum

DPRD Karawang Desak DLH Jabar Tindak Pencemaran Sungai Citarum

14
Pencemaran sungai Citarum
Komisi III DPRD Karawang mendesak DLH Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran Sungai Citarum (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Komisi III DPRD Karawang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran Sungai Citarum yang diduga dilakukan oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1.

Sebelumnya, masyarakat dibuat gempar saat air Sungai Citarum berubah warna menjadi biru secara tiba-tiba pada Sabtu, 21 Juni 2025. Perubahan warna air ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan.

Anggota Komisi III DPRD Karawang, Rosmilah, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pencemaran Sungai Citarum ini sangat berbahaya dan harus segera ditangani.

Baca juga: Demo ODOL Picu Lonjakan Harga Sayur di Pasar Baru Karawang

“Air sungai yang berubah warna itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut Rosmilah, berdasarkan informasi dari DLH Karawang, penanganan kasus pencemaran Sungai Citarum merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun ia menekankan bahwa masyarakat hanya ingin persoalan ini cepat selesai.

“Masyarakat Karawang kan tidak tahu itu kewenangan siapa. Yang mereka inginkan adalah penanganan yang cepat, karena kalau dibiarkan, mereka yang akan terkena dampaknya,” tegasnya.

Rosmilah juga mengapresiasi langkah cepat DLH Karawang yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan saat kejadian berlangsung. DLH Karawang juga telah mengambil sampel air dan melaporkannya kepada Pemprov Jawa Barat.

Baca juga: Kekurangan Ruang Kelas, SDN Palumbonsari IV Karawang Terapkan Belajar Dua Shift

“Kami mengapresiasi DLH Karawang yang cepat tanggap. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan,” ucapnya.

Ia pun berharap DLH Provinsi Jawa Barat tidak ragu untuk memberikan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran. “Kalau terbukti bersalah, perusahaan harus dikenai sanksi tegas agar pencemaran Sungai Citarum seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*)