Beranda Headline DPR Dorong Moge Bisa Masuk dan Melintas di Jalan Tol

DPR Dorong Moge Bisa Masuk dan Melintas di Jalan Tol

25
Konvoi moge (Foto: daylife)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan kendaraan Motor Gede (moge) agar diperbolehkan masuk dan melintas di jalan Tol.

“Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya gitu,” kata Andi seperti dilansir dari detiksumbagsel, Sabtu (25/1/2025)

Andi juga mengungkapkan diperbolehkannya moge masuk Tol tentu kan menambah pendapatan dan juga tidak akan merusak jalan, berbeda dengan mobil-mobil besar.

Baca juga: Hasil Drawing, Timnas Indonesia U17 Berada di Group C Bersama Korsel

Dia melihat, potensi pendapatan negara dari moge lewat tol cukup memberikan andil besar. Dengan begitu, penghasilan yang masuk bukan hanya berasal dari kendaraan roda empat.

“Saya nggak tahu jumlah moge di Indonesia ada berapa banyak. Kalau misalkan kita hitung aja potensinya, berapa jumlah yang ada di Indonesia, kalau mereka menggunakan fasilitas jalan tol tentu menambah pendapatan jalan tol itu sendiri. Itu loh korelasinya tentu dengan pendapatan bisa masuk, bahkan pendapatan ke negara juga. Kepada jalan-jalan tol yang dikelola negara,” bebernya.

“Ya artinya begini, safety, kalau bicara safety kira-kira lebih safety mana moge di jalan biasa dengan moge di jalan tol? Ya kan, kalau kita melihat perilaku berkendara orang di Indonesia ini, apalagi di jalan biasa, itu sangat belum mencerminkan kemampuan untuk mengikuti aturan berlalu lintas yang benar kan begitu,” lanjut dia.